Padang Panjang, Javanusa—Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Padang Panjang menggelar sosialisasi pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor secara online menggunakan aplikasi Mobil Signal, Selasa (22/8/2023).
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kepala UPTD Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Bapenda Sumbar, Suhendri.
Hadir dalam acara tersebut beberapa instansi di Padang Panjang, Batipuh dan X Koto (Pabasko).
Kepala Samsat Padang Panjang, Syafnur mengatakan sosialisasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan transaksi pembayaran pajak secara online.
“Samsat Digital Nasional (Signal) sudah meluncur sejak 2020. Tahun ini disosialisasikan secara masif di Sumbar,” ujarnya.
Ia bersyukur di wilayah kerja Samsat Padang Panjang menjadi yang pertama. Ia berharap informasi terkait aplikasi Signal ini dapat tersebar kepada masyarakat banyak.
Sementara Suhendri mengatakan melalui Signal proses pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta SWDKLLJ menjadi mudah. Di mana saja dan bisa kapan saja.
“Aplikasi ini merupakan One Stop Digital Service tanpa harus hadir ke Kantor Samsat atau unit layanan Samsat lainnya. Cukup melalui telepon seluler, semuanya dalam genggaman anda,” jelasnya. (*/jn02)