Satpol PP Padang Amankan Puluhan Botol Miras Tak Berizin

Penulis -

Jumat, 15 Desember 2023 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan razia terhadap pelaku usaha yang diduga melanggar peraturan.

Kali ini, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) tanpa izin dari Pemko Padang.

Razia dilakukan pada Jumat dini hari (15/12/2023) di lima titik, yakni dua kafe dan karaoke di Kecamatan Padang Barat, serta tiga kafe karaoke lainnya di Kecamatan Padang Selatan. Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan surat izin untuk menjual miras dari Pemko Padang,” Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku usaha tersebut tidak dapat menunjukkan surat izin untuk menjual miras dari Pemko Padang.

“Untuk ke depannya, kita tetap terus mengawasi pelaku usaha yang masih belum melengkapi ataupun mengurus izin usaha,” tegasnya.

Selain miras, petugas juga mengamankan tiga orang di Kecamatan Padang Utara, Jalan Khatib Sulaiman, yang diduga tidak memiliki kartu identitas.

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menghimbau kepada para pelaku usaha di Kota Padang agar selalu taat dalam peraturan.

“Kami tak bosan-bosannya menghimbau kepada pemilik usaha, agar mengikuti aturan yang berlaku, seperti melengkapi izin usahanya, demi terciptanya ketertiban umum yang aman di masyarakat,” ucap Chandra.

Semua barang bukti yang diamankan, termasuk miras dan tiga orang yang tidak memiliki kartu identitas, diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses lebih lanjut.

“Terkait barang bukti berupa belasan miras ini, kita serahkan kepada PPNS untuk diproses lebih lanjut. Jika terbukti adanya pelanggaran, kita akan berikan sanksi sesuai aturan. Sedangkan tiga orang perempuan yang tak memiliki kartu identitas ini, juga kita akan panggil pihak keluarga sebagai wujud pembinaan,” tutup Chandra. (*/jn01)

Baca Juga :  Bupati Hamsuardi Lepas TFL untuk Rehab Rumah Rusak Korban Gempa Pasbar

Berita Terkait

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting
Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari
IPH Padang Panjang Berfluktuasi Rendah di Akhir Juni 2024
Pasangan Ilegal Diamankan, Mixer Disita! Pemilik Penginapan dan Tempat Hiburan Malam Dipanggil
Sepekan Pemulangan Jemaah, Lebih 50% Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan
Peringati HUT Ke-78 Bhayangkara, Pemkab Solsel dan Polres Bersinergi
OJK Sumbar-Pemko Padang Siap Bersinergi, Kembangkan UMKM dan Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Jasa Keuangan
Satpol PP Padang Amankan Timbangan Besi Milik Pengepul Barang Bekas di Bypass

Berita Terkait

Selasa, 2 Juli 2024 - 14:27 WIB

Sepekan Pemulangan Jemaah, Lebih 50% Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan

Senin, 24 Juni 2024 - 12:30 WIB

Gubernur Mahyeldi Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Pertama

Senin, 24 Juni 2024 - 11:41 WIB

Jemaah Haji Kloter I Haji Sumbar Mendarat Selamat di BIM

Minggu, 23 Juni 2024 - 17:57 WIB

Imbau Jemaah Patuhi Jadwal Kepulangan, Kadaker Makkah: Tawaf Wada Sehari Sebelum Pulang

Sabtu, 22 Juni 2024 - 02:07 WIB

Perdana, Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Air

Jumat, 21 Juni 2024 - 19:35 WIB

Jemaah Gelombang I Mulai Dipulangkan ke Tanah Air

Jumat, 21 Juni 2024 - 15:13 WIB

Jangan Bawa Zamzam di Koper Bagasi Berisiko Kena Denda

Kamis, 20 Juni 2024 - 09:49 WIB

Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji 1446 H/2025 M

Berita Terbaru

Pj. Wali Kota Pariaman, Roberia menyerahkan secara sombolis bantuan bola kaki kepada 6 SSB di halaman Balaikota, Selasa (2/7/2024). (Foto: Diskominfo Kota Pariaman)

Olahraga

Liga SSB Semarakkan HUT Ke-22 Kota Pariaman

Rabu, 3 Jul 2024 - 10:55 WIB