Satpol PP Padang Sita Tuak dari Warung Kopi

Penulis -

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menyita tuak dari sebuah warung di Kota Padang. (Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menyita tuak dari sebuah warung di Kota Padang. (Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang mendatangi warung kopi yang menjual tuak, Selasa (22/8/2023) dini hari.

Plt Kepala Satpol PP Kota Padang Raju Minropa mengatakan Satpol PP menerima laporan dari masyarakat, yang merasa khawatir terkait aktivitas tertentu. Berdasarkan laporan itu, tim Satpol PP langsung mengambil tindakan pengawasan.

“Kami menerima dua laporan, kemudian kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Laporan itu pertama, mengenai warung yang menjual tuak di Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung. Kedua, laporan mengenai kos-kosan di Kelurahan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur.

Tim Satpol PP berhasil mengamankan dua jerigen tuak dari warung tersebut. “Kami menemukan dua jerigen tuak suling di lokasi tersebut. Dan kami menyita minuman ini sebagai barang bukti. Kami juga memanggil pemilik warung,” jelasnya.

Di Kelurahan Kubu Marapalam, petugas mengamankan seorang wanita dan seorang pria dari sebuah kos-kosan.

“Ketika kami melakukan pemeriksaan di tempat tersebut, kami menemukan seorang wanita dan seorang pria berada di kamar terpisah. Kami membawa keduanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tuturnya.

Baca Juga: Langgar Perda, 6 Wanita, 4 Pria serta Puluhan Minol Diamankan Satpol PP Padang

Petugas mendapati adanya kejanggalan di kamar keduanya. Kamar pria dan kamar wanita ternyata terhubung tanpa pemisah.

Satpol PP akan melakukan pemanggilan pemilik kos-kosan karena diduga melanggar Perda No. 9 tahun 2016 mengenai Pengelolaan Rumah Kos.

Baca Juga :  Siswi MAS Ar Risalah Juara 1 Lomba Perencanaan Keuangan OJK Sumbar

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terbaru