Javanusa.com—Pemerintah Kota Padang membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berminat dan memenuhi syarat untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Padang.
Alokasi Kebutuhan PPPK
Alokasi kebutuhan PPPK di lingkungan Pemko Padang Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 546 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota sebanyak 3.014 formasi.
Rincian Formasi:
-
- Tenaga Guru : 2.362 formasi
- Tenaga Kesehatan : 526 formasi
- Tenaga Teknis : 126 formasi
Adapun rincian formasi jabatan, kualifikasi pendidikan dan unit kerja penempatan PPPK Pemko Padang Tahun Anggaran 2023, silahkan klik link di bawah ini :
Untuk format lampiran yang dipersyaratkan dapat diunduh pada tautan berikut:
Jadwal Seleksi PPPK
-
- Pendaftaran Seleksi : 20 September s.d 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi : 20 September s.d 12 Oktober 2023
Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi :
-
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Pemko Padang Tahun Anggaran 2023 bertempat di UPT BKN Padang, Jl. Adinegoro KM. 7 Kel. Batang Kabung Ganting Kec. Koto Tangah Kota Padang, Sumatera Barat.
Pemberitahuan:
-
- Panitia Seleksi Pengadaan PPPK di lingkungan Pemko Padang Tahun Anggaran 2023 tidak menerima berkas secara langsung maupun via Pos.
- Proses seleksi kompetensi dan wawancara tidak dipungut biaya apapun.
Silahkan bergabung di Grup Telegram Javanusa.com untuk mendapatkan informasi terbaru