Sensasi Baru Bermain ATV, Berkuda, Memanah di Pantai Pasir Jambak

Penulis -

Sabtu, 3 Februari 2024 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wawako Padang Ekos Albar berkuda di Pantai Pasir Jambak, Sabtu (3/2/2024). (Dok. Prokopim Padang)

Wawako Padang Ekos Albar berkuda di Pantai Pasir Jambak, Sabtu (3/2/2024). (Dok. Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Pantai Pasir Jambak, salah satu destinasi wisata unggulan di Kota Padang, kini hadir dengan wajah baru yang semakin menarik.

Pengunjung tidak hanya disuguhkan panorama pantai yang indah, tetapi juga berbagai wahana seru yang siap memacu adrenalin dan memberikan pengalaman wisata yang tak terlupakan.

Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pariwisata menghadirkan wahana ATV yang menantang, memungkinkan pengunjung untuk menjelajahi sirkuit yang didesain khusus di tepi pantai.

Baca Juga: Selama 2024, Kota Padang Sajikan 26 Iven Pariwisata

Bagi yang ingin merasakan sensasi berkuda, tersedia pula track berkuda yang aman dan menyenangkan. Tak hanya itu, pecinta olahraga sunnah pun dapat mencoba wahana memanah yang tersedia di Pantai Pasir Jambak. Olahraga ini tidak hanya seru, tetapi juga bermanfaat untuk melatih fokus dan konsentrasi.

Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar, Sabtu (3/2) mengungkapkan harapannya wahana baru ini akan meningkatkan minat pengunjung lokal dan mancanegara untuk berwisata ke Kota Padang.

“Dengan semakin bertambahnya sarana hiburan di Pantai Pasir Jambak, diharapkan dapat meningkatkan PAD dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat,” ujar Ekos Albar.

“Saat ini semua potensi pariwisata di Kota Padang tengah kita gali untuk dimasukan ke dalam konsep rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Padang. Semoga sektor pariwisata Kota Padang terus bergerak dan memberikan multiplier effect secara menyeluruh bagi warga Kota Padang,” tambah Ekos.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani, menjelaskan penyediaan wahana ATV, berkuda, dan memanah merupakan upaya untuk memikat daya tarik pengunjung dan meningkatkan potensi wisata Pantai Pasir Jambak.

“Wahana ini akan mulai beroperasi pada Sabtu depan (10/2) dengan harga promo untuk ATV senilai Rp50.000 per 30 menit,” ungkap Yudi.

Baca Juga :  145 Kepala Sekolah di Agam Dilantik, Bupati Minta Terus Tingkatkan Ilmu

Pembangunan wahana baru di Pantai Pasir Jambak ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pondok Pesantren Kanzul Ulum Hizbul Watan dan unsur terkait lainnya.

Dengan hadirnya wahana baru yang menarik dan beragam, Pantai Pasir Jambak menjelma menjadi destinasi wisata lengkap yang menawarkan pengalaman tak terlupakan bagi para pengunjung. (*/jn01)

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terbaru