Padang, Javanusa—Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono melakukan uji coba pemberlakuan sistem one way (satu arah) masa Lebaran di Simpang Tiga Manunggal Sicincin, Padang Pariaman, Jumat (5/4/2024).
Mengulangi kesuksesan tahun lalu, penerapan sistem one way kembali diberlakukan untuk Jalur Padang-Bukittinggi.
Gubernur menyebutkan Pemprov Sumbar bersama unsur Forkopimda Sumbar terus berupaya memberikan pelayanan terbaik. Ini agar masyarakat dapat menikmati momen perayaan Idul Fitri yang berkesan dan menyenangkan tahun ini.
Salah satunya dengan mengulangi pemberlakuan sistem satu arah Jalur Padang-Bukittinggi yang sukses pada tahun 2023.
Baca Juga: Pedagang dan Pembeli Diminta Cek Kadaluarsa Produk Lebaran
“Alhamdulillah, kita bersama Bapak Kapolda hari ini menguji coba pemberlakuan sistem one way. Seperti tahun lalu, terobosan ini terbilang sukses untuk memecah persoalan kemacetan jalur Padang-Bukittinggi selama masa Lebaran,” ucap Gubernur.
Selain pemberlakuan sistem one way untuk jalur transportasi darat, Gubernur bersama Forkopimda terkait juga tengah mempersiapkan rencana antisipasi gangguan penerbangan. Karena efek erupsi Gunung Marapi yang masih terjadi hingga saat ini. Rekayasa hujan buatan menjadi salah satu opsi yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berupaya menghadirkan Lebaran yang nyaman bagi masyarakat di Sumbar. Jajaran Forkopimda di bawah koordinasi Polda Sumbar, serta Balai Jalan dengan sigap merapikan jalur-jalur utama di Sumbar. Termasuk jalan di perlintasan Kereta Api Duku yang selama ini menjadi sumber kemacetan di mana saat ini telah diperlebar,” ucap Gubernur.
Berlaku 7-15 April 2024
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebutkan, pemberlakuan sistem one way jalur Padang-Bukittinggi akan berlaku mulai tanggal 7 hingga 15 April 2024.
Kecuali pada hari H Lebaran pada tanggal 10 Februari 2024. Hanya saja, terdapat sedikit perubahan dari pemberlakuan sistem one way tahun ini ketimbang pemberlakuan pada tahun sebelumnya.
“Setelah kita mengevaluasi sistem one way tahun lalu, maka ada sedikit perubahan untuk tahun ini. Jam pemberlakuannya tetap sama, yaitu dari pukul 12.00 sampai 17.00 WIB. Sementara untuk jalurnya, pada 7-11 April Padang-Bukittinggi melalui Padang Panjang, dan jalur Bukittinggi-Padang itu via Malalak. Kemudian pada 12-15 April jalur Padang-Bukittinggi itu via Malalak. Sedangkan jalur Bukittinggi-Padang via Padang Panjang,” ucap Kapolda.
Selain itu, Polda beserta jajaran juga akan meningkatkan pengawasan terlaksananya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama momentum Lebaran.
Termasuk juga meningkatkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran hukum di jalan raya. “Beberapa hal yang kita fokuskan juga soal rambu-rambu, faktor cuaca, dan beberapa hal lainnya,” ujar Kapolda.
Turut hadir dalam uji coba sistem one way tersebut, Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Gupuh Setiyono, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Thabrani.
Kadis BMCKTR, Erasukma Munaf, Kadis Perhubungan, Dedy Diantonali, Kepala Biro Adpim Setdaprov, Mursalim. Serta sejumlah pejabat dari Pemkab Padang Pariaman. (*/jn01)