Solok Selatan, Javanusa—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan berkomitmen untuk terus menjaga dan melestarikan warisan budaya di tengah gempuran kemajuan teknologi.
Hal ini disampaikan oleh Asisten I Pemkab Solok Selatan, Efi Yandri, pada kegiatan Seminar Pelestarian Warisan Budaya Kawasan Seribu Rumah Gadang oleh Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Provinsi Sumatra Barat di Hotel Pesona Alam Sangir, Solok Selatan, Senin (9/10/2023).
“Warisan budaya ini kalau tidak dijaga dan dirawat, maka akan hilang sejarah dan identitasnya. Tentu kita memberikan perhatian lebih terhadap situasi ini melalui visi misi Pemkab Solok Selatan pada misi ke-lima,” kata Efi Yandri.
Pemkab Solok Selatan sendiri telah meningkatkan penganggaran untuk pemajuan kebudayaan.
Untuk pelestarian dan perawatan cagar budaya, Pemkab Solok Selatan di tahun 2023 ini telah menganggarkan pendanaannya sebesar Rp2,6 miliar.
“Di tahun 2022 lalu kita menganggarkan pelestarian cagar budaya ini sebesar Rp120 juta, dan di tahun ini meningkat signifikan. Dan upaya lain sebagai penguatan kita telah memberikan pelatihan dan pembinaan kepada masyarakat hingga lembaga adat untuk pemajuan kebudayaan di Solok Selatan ini,” jelas Efi Yandri.
Seminar pelestarian warisan budaya yang diselenggarakan oleh BPK Wilayah III Sumbar di Solok Selatan ini diharapkan menjadi momentum bagi Kabupaten Solok Selatan untuk lebih maksimal lagi dalam memajukan kebudayaan. (*/jn05)