Padang, Javanusa—Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menekankan pentingnya optimalisasi aset daerah untuk meningkatkan PAD dan memacu pembangunan di Sumbar.
Hal ini mengingat besaran alokasi APBN dari pusat, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK), mengalami tren penurunan dalam lima tahun terakhir.
Mahyeldi menyampaikan itu saat kegiatan Outlook Fiskal tahun 2024 di Kantor Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumbar, Jumat (16/2/2024).
Gubernur juga menerangkan, meskipun alokasi DAK cenderung turun dalam lima tahun terakhir, akan tetapi penyerapan DAK di Sumbar sepanjang tahun 2023, Sumbar termasuk yang tertinggi.
Baca Juga: Pemko Padang Bertekad Raih WTP Ke-10 Beruntunhttps://javanusa.com/pemko-padang-bertekad-raih-wtp-ke-10-beruntun/
“Itu artinya, kita harus lebih bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat. Kita harus dapat menggali potensi peningkatan PAD. Sekaligus meningkatkan daya beli dan daya saing masyarakat,” ucap Gubernur.
Oleh karena itu, inovasi pemda serta sinergitas yang terjalin dengan seluruh pihak, menjadi kunci penting dalam meningkatkan potensi PAD tersebut. Termasuk melalui upaya memaksimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) atau aset-aset daerah.
“Sebab, faktanya, DAK untuk Sumbar dalam tren yang turun dalam lima tahun terakhir,” ujarnya lagi.
Gubernur Mahyeldi merincikan, dalam lima tahun terakhir, pagu anggaran DAK fisik untuk provinsi dan seluruh kabupaten/kota di Sumbar pada tahun 2023 mencapai Rp 1,356 triliun.
Atau mengalami tren penurunan rata-rata -9,36% dalam 5 tahun terakhir. Sementara itu realisasi DAK fisik khusus Pemprov bernilai Rp 366 miliar. Atau 27 persen dari realisasi gabungan seluruh pemda di Sumbar.
“Meski demikian, persentase penyerapan pagu DAK Fisik kita pada 2023 termasuk tertinggi dalam lima tahun terakhir. Yakni 94,46% di Pemprov Sumbar, dan 92,58% untuk seluruh Pemda di Sumbar,” ucapnya.
Data Ulang Wajib Pajak
Kepala Kanwil (DJPb), Syukriah HG mengatakan untuk meningkatkan PAD di Sumbar, sangat diperlukan pendataan ulang terhadap wajib pajak.
Serta melakukan kerja sama dengan pihak swasta dan BUMN dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah, serta melakukan monitoring rutin dan evaluasi bulanan.
Pemda di Sumbar juga sangat perlu melakukan optimalisasi pengelolaan BMD atau aset daerah demi meningkatkan PAD.
Oleh karenanya, daerah perlu menata dan mengelola aset daerah. Lakukan inventarisasi untuk kebutuhan data. Kemudian lakukan rekonsiliasi minimal tiga bulan sekali antara pengurus barang dan bidang aset. (*/jn01)