Wako Bukittinggi Ajukan Percepatan Batas Wilayah dan Bantuan Sapras Damkar ke Kemendagri

Penulis -

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias bertemu Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias bertemu Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Jakarta, Javanusa—Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengajukan percepatan penetapan batas wilayah Kota Bukittinggi dengan Kabupaten Agam serta bantuan sarana dan prasarana pemadam kebakaran ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (14/1/2026).

Langkah ini krusial untuk kepastian administrasi wilayah sekaligus pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), terutama pada sektor ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias bertemu langsung dengan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, serta Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah.

Pertemuan ini membahas percepatan penetapan batas wilayah antara Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam yang sempat mencuat pada pertengahan 2025.

Berpedoman RTRW dan Peta Historis

Ramlan menjelaskan, usulan penarikan garis batas wilayah mengacu pada Perda Kota Bukittinggi Nomor 6 Tahun 2011 tentang RTRW 2010–2030, sebagaimana diubah dengan Perda Nomor 11 Tahun 2017.

Selain itu, penetapan batas juga merujuk pada peta Kota Bukittinggi terbitan 1950-an oleh Direktur Djawatan Teknik Bhg Kaatering.

“Dalam peta tersebut, Kota Bukittinggi terdiri dari lima jorong dengan luas wilayah 25,239 kilometer persegi, yang merupakan wilayah ulayat Kurai,” kata Ramlan.

Penegasan batas wilayah penting untuk mendukung Bukittinggi sebagai kota percontohan Integrated City Planning (ICP).

Program ICP merupakan inisiatif strategis Kementerian PUPR melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) untuk mendorong pembangunan kota berkelanjutan dan berdaya saing.

Permohonan Bantuan Sarana Damkar

Selain batas wilayah, Ramlan juga menyampaikan kebutuhan mendesak sarana dan prasarana pemadam kebakaran.

Hal ini terkait pemenuhan SPM urusan ketentraman dan ketertiban, khususnya sub urusan pemadam kebakaran dan penyelamatan.

Menurut Ramlan, posisi geografis Bukittinggi yang berdekatan dengan Kabupaten Agam, Tanah Datar, Payakumbuh, dan Padang Panjang membuat daerah ini kerap menjadi garda terdepan dalam penanganan darurat.

Baca Juga :  5.185 Keluarga di Bukittinggi Terima Bantuan Pangan, Kini Tambah Minyak Goreng

“Banyak kejadian kebakaran, kecelakaan lalu lintas, hingga bencana longsor di daerah tetangga yang kami bantu. Namun, sarana kami masih terbatas,” ujar Ramlan.

Ia menambahkan, keterbatasan armada berpotensi menghambat kecepatan respon dalam kondisi darurat lintas daerah.

Usulan Hibah Mobil Damkar dan Rescue

Secara tertulis, Pemko Bukittinggi mengajukan permohonan hibah barang kepada Ditjen Bina Adwil Kemendagri.

Bantuan yang diusulkan meliputi mobil pemadam kebakaran berbagai kapasitas, mobil tangki suplai air, serta mobil penyelamat (rescue).

Kemendagri Siap Proses Usulan

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA menyatakan, pihaknya akan memproses usulan tersebut sesuai tahapan yang berlaku.

Ia juga mengapresiasi peran aktif Pemko Bukittinggi dalam membantu penanganan kebencanaan di daerah sekitar.

“Permohonan hibah ini akan kami pelajari dan segera ditindaklanjuti,” kata Safrizal. (*/red)

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Kabupaten Solok
Catat Sejarah HUT ke-81 RI, Wali Kota Bukittinggi Serahkan Bendera Pusaka di Bawah Jam Gadang
SPMB Online Bukittinggi 2026/2027 Resmi Diluncurkan, Wali Kota Ramlan Tekankan Transparansi dan Sosialisasi
1.700 Perempuan Berbusana Minang Meriahkan 100 Tahun Jam Gadang di Bukittinggi
Pemko Bukittinggi Matangkan IMLF ke-4 untuk Perayaan 100 Tahun Jam Gadang, Hadirkan Peserta dari Berbagai Negara
Pemko Bukittinggi Salurkan Insentif Guru Keagamaan dan Garin Triwulan I 2026, Total Rp1,7 Miliar
Pemko Bukittinggi Promosikan Peringatan 100 Tahun Jam Gadang di Raker APEKSI Wilayah I Banda Aceh
Pastikan Program MBG Lancar Saat Ramadan, Satgas Bukittinggi Bahas Logistik dan Teknis

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB