Padang, Javanusa—Wali Kota Padang Hendri Septa mengingatkan para camat dan lurah di Kota Padang agar mengatasi masalah sampah di wilayah masing-masing.
Salah satunya, penanganan Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar. Kebanyakan trotoar, jalur hijau dan fasilitas umum menjadi TPS liar.
“Data DLH Kota Padang menunjukkan terdapat 608 titik TPS liar. Oleh karena itu, camat dan lurah harus segera mengatasi ini. Saya akan mengevaluasi dalam satu bulan ke depan, apakah jumlah TPS liar berkurang atau tidak,” kata Hendri Septa saat pertemuan bersama camat dan lurah, Senin (22/8/2023).
Pertemuan itu dalam rangka evaluasi kegiatan “Padang Darurat Sampah” di Gedung Bagindo Aziz Chan, Balaikota Padang.
Wako menjelaskan, jumlah sampah Kota Padang yang dibuang di TPA Air Dingin mencapai 500-550 ton per hari.
Kondisi ini membutuhkan penanganan serius, terutama karena berdasarkan perhitungan dan analisis, TPA Air Dingin akan mencapai kapasitas penuh pada tahun 2026.
Untuk itu, wako meminta camat dan lurah untuk mengambil beberapa langkah guna mengatasi permasalahan sampah ke depan.
Selanjutnya, ia juga berharap camat dan lurah mengaktifkan satgas K3 guna meningkatkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi warga yang membuang sampah sembarangan.
“OTT ini sebaiknya pada saat masyarakat sering membuang sampah, seperti pagi dan malam hari. Kenakan sanksi tegas kepada pelanggar, termasuk tipiring dengan hukuman kurungan 3 bulan atau denda,” terangnya.
Tak hanya itu, wako juga meminta pemerintah kecamatan dan kelurahan memanfaatkan Bank Sampah secara maksimal.
Ia juga mendorong DLH untuk memberikan penghargaan kepada kelurahan yang paling aktif dalam program Bank Sampah.
”Ini akan dibuktikan melalui jumlah buku tabungan dan data bank sampah dari setiap kelurahan. Mari bersama-sama menciptakan Kota Padang yang bersih dari sampah,” tutup Wako Hendri Septa. (*/jn01)