Bupati Annisa Tinjau Pabrik Stone Crusher di Dharmasraya, Tegaskan Kepatuhan Terhadap Aturan dan SOP

Penulis -

Rabu, 4 Juni 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani meninjau pabrik stone crusher yang beroperasi di wilayah Kabupaten Dharmasraya, Rabu (4/6/2025). (Foto: Pemkab Dharmasraya)

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani meninjau pabrik stone crusher yang beroperasi di wilayah Kabupaten Dharmasraya, Rabu (4/6/2025). (Foto: Pemkab Dharmasraya)

Dharmasraya, Javanusa—Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani meninjau sejumlah pabrik stone crusher (pemecah batu) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Dharmasraya, Rabu siang (4/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memastikan kegiatan industri mematuhi aturan serta Standar Operasional Prosedur (SOP).

Salah satu lokasi yang dikunjungi berada di wilayah Nagari Sitiung, Kecamatan Sitiung. Bupati Annisa berdialog langsung dengan pemilik pabrik dan memeriksa aktivitas penambangan batu di kawasan Stopel.

Dalam kesempatan itu, Bupati Annisa memberikan arahan tegas kepada para pemilik dan pengelola pabrik. Ia menekankan seluruh aktivitas operasional harus legal dan sesuai dengan SOP yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

“Kami meminta agar perusahaan selalu mengutamakan aspek ramah lingkungan dan tidak merusak ekosistem. Legalitas usaha juga harus segera dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Bupati Annisa.

Bupati Annisa juga mengingatkan agar tidak ada aktivitas penambangan liar, terutama di aliran Sungai Batanghari.

“Penambangan ilegal di Sungai Batanghari bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Pemkab Dharmasraya berharap, melalui langkah pengawasan ini, pelaku usaha di sektor pertambangan dapat berkontribusi positif bagi pembangunan daerah. Salah satunya dengan tertib membayar pajak dan retribusi.

Langkah ini menjadi komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola industri yang profesional, legal, dan berkelanjutan. (*/red)

Baca Juga :  Tim Keswan Distan Padang Sisir Penampungan, Pastikan Hewan Kurban Layak Disembelih

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru