Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memperkuat sistem layanan pengaduan publik agar lebih cepat, responsif, dan transparan.
Upaya ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik atau SP4N-LAPOR 2025, yang digelar di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Kamis (28/8/2025).
Rakor diikuti 104 peserta, terdiri dari 52 pejabat penghubung dan 52 admin penghubung dari seluruh OPD Pemko Padang.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Wismeilar Teinike Yulvera menegaskan, penguatan SP4N-LAPOR bagian dari komitmen peningkatan pelayanan publik.
“Diskominfo telah menerbitkan SK Wali Kota tentang Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik 2025 dan menyusun Rencana Aksi SP4N-LAPOR. Rakor ini diharapkan memperkuat koordinasi dan pemahaman OPD agar laporan masyarakat ditindaklanjuti profesional dan cepat,” jelas Teinike.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari jumlah laporan yang masuk. Tetapi dari sejauh mana pemerintah merespons dengan tepat, komunikatif, dan berbasis bukti nyata.
Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Syahrial Kamat menegaskan pentingnya SP4N-LAPOR sebagai kanal strategis yang menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah pembangunan kota.
“Setiap pengaduan bukan sekadar masukan, melainkan bahan evaluasi rutin bagi OPD. Tindak lanjut yang cepat dan tepat akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.
Ia berharap pejabat penghubung dan admin penghubung dapat menjadi perpanjangan tangan Diskominfo dalam memastikan setiap pengaduan masyarakat terselesaikan dengan baik.
“Pelayanan publik yang baik berawal dari kemampuan mendengar aspirasi masyarakat dan menghadirkan solusi yang tepat. Semoga pengelolaan SP4N-LAPOR semakin efektif sehingga Kota Padang menjadi kota yang transparan, sehat, dan maju,” tutup Syahrial. (*/red)






