Fadly Amran Tinjau Bank Sampah Sejahtera Bersama, Siapkan Sanksi Sosial untuk Pelanggar Perda Sampah

Penulis -

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau Bank Sampah Sejahtera Bersama di RW V, Kelurahan Indarung, Kecamatan Luki, Kamis (9/10/2025). (Foto: Prokopim Padang)

Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau Bank Sampah Sejahtera Bersama di RW V, Kelurahan Indarung, Kecamatan Luki, Kamis (9/10/2025). (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau Bank Sampah Sejahtera Bersama, di RW V, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kamis (9/10/2025).

Kunjungan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang terhadap upaya masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Fadly Amran menyampaikan apresiasi terhadap keberadaan Bank Sampah Sejahtera Bersama yang telah berperan aktif dalam pengelolaan sampah di wilayahnya.

Ia menegaskan, Pemko Padang telah memiliki Perda tentang pengelolaan sampah, dan kini tengah menyiapkan penyempurnaannya.

“Saat ini sanksinya masih berupa denda. Tahun depan, insyaallah melalui perubahan Perda yang akan kita bahas bersama DPRD dan aparat penegak hukum, akan ada tambahan sanksi sosial. Ini sesuai dengan perubahan KUHP Nomor 1 Tahun 2023. Kita ingin Kota Padang menjadi kota pertama yang menerapkannya,” ujar Fadly Amran.

Wali Kota Padang menambahkan, sebagai upaya memperkuat program Padang Balomba, dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan, Pemko Padang akan menggelar lomba kebersihan tingkat RT.

“Penilaian mencakup keterlibatan warga dalam Bank Sampah dan Lembaga Pengelola Sampah (LPS), pengelolaan sampah rumah tangga seperti kompos dan daur ulang, serta sinergi pengelolaan di tingkat kelurahan,” jelas Fadly Amran didampingi Kadis Lingkungan Hidup Fadelan Fitra Masta.

Untuk memberikan motivasi kepada masyarakat, Pemko Padang menyiapkan 33 paket hadiah bagi para pemenang lomba di setiap kecamatan.

Masing-masing kecamatan akan memiliki tiga pemenang, Juara I mendapatkan hadiah sebesar Rp 2.500.000, Juara II Rp 1.500.000, dan Juara III Rp 1.000.000.

“Program ini akan dilaksanakan empat kali dalam setahun. Untuk tahun 2025, kegiatan ini akan digelar satu kali sebagai lomba perdana. Penilaian dimulai akhir Oktober dan berlangsung selama tiga bulan ke depan,” tambah Fadly Amran.

Baca Juga :  Wako Hendri Septa Resmikan RKB SDN 03 Batung Bungtekab

Sementara itu, Direktur Bank Sampah Sejahtera Bersama Refwildon mengungkapkan, lembaga yang ia kelola telah berjalan selama 3,5 tahun. Ia menyampaikan masih ada sebagian warga yang belum sepenuhnya menerima program pengelolaan sampah yang dicanangkan Pemko Padang.

“Sebagian warga masih menolak ikut program LPS karena alasan ekonomi. Kami berharap masyarakat yang belum bergabung bisa menjadi nasabah Bank Sampah. Dengan demikian, volume sampah di lapangan dapat terkendali,” pungkasnya. (*/red)

Berita Terkait

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB