Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Senin (3/11/2025).
Rakor tersebut membahas penguatan tata kelola pemerintahan daerah, terutama terkait Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, serta penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos) agar lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Ketua DPRD Padang Muharlion beserta seluruh anggota dewan, Sekda Andree Algamar, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang. Dari pihak KPK hadir Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I, Harun Hidayat, bersama tim Korsup Wilayah Sumatera Barat, Aceh, dan Riau.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengapresiasi pendampingan KPK yang terus dilakukan dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.
“Kami sangat mendukung langkah KPK untuk memastikan setiap program pembangunan, termasuk penyaluran Pokir, hibah, dan bansos, berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Maigus.
Ia menegaskan Pemko Padang terus memperkuat sistem pengendalian internal guna mencegah penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publik. Hal itu sejalan dengan Program Unggulan (Progul) Padang Amanah yang berfokus pada tata kelola pemerintahan berintegritas dan bebas pungutan liar.
“Melalui Rakor ini, kami berharap sinergi antara Pemko, DPRD, dan KPK semakin kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tambahnya.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan lembaganya berkomitmen menjaga transparansi dalam setiap tahapan pengelolaan aspirasi masyarakat.
“Pokok pikiran dewan merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada kami. Karena itu, seluruh prosesnya harus terukur, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, mengingatkan pentingnya integritas dan konsistensi seluruh pemangku kepentingan dalam pencegahan korupsi. Ia menilai sektor penganggaran dan penyaluran Pokir, hibah, serta bansos masih menjadi area rawan penyimpangan.
“Kami mengingatkan agar setiap proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan dilakukan melalui sistem yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Komitmen bersama inilah yang akan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas untuk kepentingan masyarakat,” pesannya. (*/red)






