Gubernur Mahyeldi Tetapkan UMP Sumbar 2026 Naik 6,3 Persen, Jadi Rp3,18 Juta

Penulis -

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumbar Mahyeldi menetapkan UMP Sumbar 2026 naik 6,3 persen menjadi Rp3.182.955. (Foto: ADPSB)

Gubernur Sumbar Mahyeldi menetapkan UMP Sumbar 2026 naik 6,3 persen menjadi Rp3.182.955. (Foto: ADPSB)

Padang, Javanusa—Upah Minimum Propinsi (UMP) Sumbar 2026 resmi naik 6,3 persen menjadi Rp3.182.955. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (pemprov Sumbar) memastikan kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2026 dan telah sesuai aturan nasional.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 562-851-2025. Selain UMP, pemerintah daerah juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 sebesar Rp3.214.846.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyatakan kenaikan UMP Sumbar 2026 mempertimbangkan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah juga mengacu pada rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Sumbar.

“UMP sebelumnya berada di kisaran Rp2,9 juta. Untuk 2026 kita naikkan 6,3 persen sehingga menjadi Rp3,18 juta,” ujar Mahyeldi di Padang, Senin (22/12/2025).

Mahyeldi menegaskan kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli pekerja sekaligus tetap memperhatikan kemampuan dunia usaha di Sumatera Barat.

UMSP Berlaku untuk Dua Sektor Strategis

Pemprov Sumbar juga menetapkan UMSP Tahun 2026 melalui SK Gubernur Nomor 562-853-2025. UMSP hanya berlaku pada dua sektor usaha strategis.

Sektor yang Berlaku UMSP 2026

    • Perkebunan kelapa sawit dan industri turunannya
    • Pengoperasian instalasi penyediaan tenaga listrik

Mahyeldi menjelaskan UMP tidak berlaku bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK). Pengupahan UMK tetap mengacu pada ketentuan khusus sesuai peraturan perundang-undangan.

Proses Penetapan Libatkan Dewan Pengupahan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar Firdaus Firman menyebut penetapan UMP Sumbar 2026 merupakan hasil pembahasan intensif. Dewan Pengupahan Provinsi menggelar rapat pada 19 dan 22 Desember 2025.

“Rapat dihadiri unsur serikat pekerja, Apindo, akademisi, dan pemerintah. Semua pihak menyepakati koefisien alfa sebesar 0,525,” kata Firdaus.

Koefisien tersebut menjadi dasar perhitungan upah minimum dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi Sumbar.

Baca Juga :  BPBD Padang Gerak Cepat Atasi Pohon Tumbang di Nanggalo dan Pauh

Firdaus menegaskan seluruh ketentuan UMP dan UMSP mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Pemerintah berharap seluruh perusahaan mematuhi keputusan tersebut.

“Kami berharap kebijakan ini dilaksanakan bersama demi menjaga hubungan industrial yang harmonis di Sumatera Barat,” ujarnya. (*/adpsb)

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru