1.334 PPPK Paruh Waktu Tanah Datar Dilantik

Penulis -

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanah Datar Eka Putra secara simbolis menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu. (Foto: Prokopim Tanah Datar)

Bupati Tanah Datar Eka Putra secara simbolis menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu. (Foto: Prokopim Tanah Datar)

Tanah Datar, Javanusa—Setelah bertahun-tahun menunggu kepastian, sebanyak 1.334 tenaga honorer resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu Tanah Datar.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra di Lapangan Cindua Mato, Rabu (24/12/2025).

Momen ini berlangsung di tengah pemulihan daerah dari bencana banjir dan longsor.

Pelantikan tersebut menjadi simbol keberpihakan pemerintah daerah kepada tenaga non-ASN.

Ribuan keluarga turut hadir menyaksikan prosesi yang penuh haru.

Bagi banyak honorer, keputusan ini menjadi titik balik pengabdian panjang mereka.

Pemkab Tanah Datar saat ini masih berada dalam masa tanggap darurat bencana hingga 27 Desember 2025.

Meski demikian, pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

Pengangkatan PPPK menjadi bagian dari penguatan birokrasi daerah.

Bupati Eka Putra menegaskan pengangkatan ini sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Kebijakan ini juga mengacu pada Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Aturan tersebut memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN.

“PPPK Paruh Waktu diangkat melalui perjanjian kerja dan memiliki NIP,” kata Eka Putra.

Kontrak kerja berlaku satu tahun, mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026. Penghasilan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Tenaga Teknis Mendominasi

Dari total 1.334 PPPK Paruh Waktu Tanah Datar, sebanyak 1.154 orang merupakan tenaga teknis.

Sisanya terdiri dari 177 guru dan tiga tenaga kesehatan. Komposisi ini memperkuat layanan pemerintahan dan sektor dasar.

Bupati menegaskan tidak ada honorer yang diabaikan. Sebagian besar PPPK telah mengabdi lebih dari 10 hingga 20 tahun.

Pemerintah menyebut pengangkatan ini sebagai bentuk penghargaan negara.

Eka Putra mengingatkan seluruh ASN dan PPPK agar menjaga integritas dan disiplin. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala. Sanksi tegas menanti pegawai yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Monthly Meeting Pemko Padang, Fadly Amran Minta OPD Realistis Tetapkan Target 2026

“Jangan bekerja semata-mata karena uang,” ujar Eka Putra.

Ia meminta seluruh aparatur meniatkan kerja sebagai ibadah. Profesionalisme menjadi kunci pelayanan publik.

Pengakuan PPPK: Kini Lebih Tenang

Ahmad, salah seorang PPPK Paruh Waktu, mengaku bersyukur atas kebijakan tersebut.

Ia telah mengabdi selama 15 tahun sebagai tenaga honorer. Status baru ini memberi rasa aman bagi keluarganya.

“Tidak semua daerah bisa memberi kepastian seperti ini,” kata Ahmad.

Ia berharap dapat bekerja lebih maksimal. Menurutnya, kebijakan ini menjadi energi baru bagi honorer. (*/red)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB