Pessel, Javanusa—Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Hendrajoni melantik dan mengambil sumpah jabatan 56 wali nagari terpilih hasil Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak tahun 2025 untuk masa jabatan periode 2026-2034, Selasa (6/1/2026).
Pelantikan digelar di Gedung Painan Convention Center (PCC) dan Kantor Perwakilan Pemkab Pessel di Tapan.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim, Sekretaris Daerah Zainal Arifin, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, serta undangan lainnya. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelantikan Ketua TP PKK dan TP Posyandu Nagari.
Dalam sambutannya, Bupati Hendrajoni menyampaikan ucapan selamat sekaligus terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, karena seluruh tahapan Pilwana hingga pelantikan dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Ia menegaskan jabatan wali nagari merupakan amanah besar yang tidak hanya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan pemerintah, tetapi juga kepada Allah SWT.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang baru dilantik. Jabatan ini adalah amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Hendrajoni.
Hendrajoni juga mengapresiasi panitia Pilwana, Badan Musyawarah (Bamus) Nagari, serta seluruh elemen masyarakat yang telah menyukseskan pesta demokrasi tingkat nagari yang digelar pada 17 Desember 2025 lalu.
Menurutnya, Pilwana serentak 2025 menjadi cerminan kedewasaan demokrasi masyarakat Pesisir Selatan. Dari 58 nagari yang melaksanakan pemilihan, sebanyak 56 wali nagari telah memenuhi syarat untuk dilantik.
Untuk memudahkan akses masyarakat dan keluarga wali nagari, pelantikan dilakukan di dua lokasi. Sebanyak 24 wali nagari dilantik di Kantor Perwakilan Pemkab Pessel di Tapan pada pagi hari, sementara 32 wali nagari lainnya dilantik di Gedung PCC Painan.
Dalam arahannya, Hendrajoni meminta para wali nagari segera melakukan konsolidasi pascapelantikan dengan merangkul seluruh elemen masyarakat dan menghilangkan perbedaan pilihan politik demi menjaga persatuan dan keharmonisan nagari.
Ia juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang adil tanpa diskriminasi, pemahaman regulasi pengelolaan dana desa dan dana nagari secara transparan dan akuntabel, serta kewaspadaan terhadap potensi persoalan hukum akibat kelalaian administrasi.
Selain itu, para wali nagari diminta mendukung visi pembangunan daerah di tingkat nagari, terutama dalam pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, penguatan ekonomi kerakyatan, serta pelaksanaan program Nagari Kanyang, Nagari Pandai, Nagari Mengaji, Nagari Sehat, dan Nagari Sejahtera.
Hendrajoni juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai adat dan budaya Minangkabau, dengan menjadikan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sebagai pedoman dalam memimpin masyarakat.
Terkait dua nagari yang belum dilantik, yakni Nagari Kambang Utara Kecamatan Lengayang dan Nagari Pulau Karam Kecamatan Koto XI Tarusan, Hendrajoni menyampaikan prosesnya masih dalam penyelesaian sesuai mekanisme hukum.
“Penyelesaian tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional yang harus dihormati bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat DPMDPPKB Pessel, Deny Anggara menjelaskan penyelesaian sengketa Pilwana di dua nagari tersebut melalui tahapan klarifikasi, verifikasi, dan rekomendasi, dengan prinsip menjaga netralitas, kondusivitas, serta melindungi hak-hak masyarakat.
Sidang paripurna pelantikan dibuka oleh Ketua Bamus Nagari Kambang, Idhwar, yang mewakili Bamus Nagari gabungan.
Ia menegaskan pelantikan wali nagari merupakan tahapan akhir dari rangkaian panjang Pilwana, mulai dari penjaringan calon, kampanye, hingga pemungutan suara yang berlangsung aman dan lancar. (naurah)






