Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang menyayangkan tindakan oknum masyarakat yang melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Fasilitas tersebut dibangun menggunakan anggaran negara untuk kepentingan bersama sehingga harus dijaga oleh seluruh lapisan masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan peninjauan ke lokasi kejadian pada Kamis (22/1/2026) sore.
Langkah ini untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Satpol PP juga menyatakan akan melakukan penertiban serta mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat.
“Setelah mendapat laporan, kami langsung bergerak ke lokasi dan akan membuat laporan pengrusakan. Ini bukan hanya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), tetapi sudah masuk ranah pidana,” ujarnya.
Namun, lanjut Rio, berdasarkan hasil peninjauan, pagar fasilitas umum yang sebelumnya dipotong telah kembali dipasang oleh pihak yang bersangkutan.
Meski demikian, Pemko Padang tetap mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga fasilitas umum dan tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan bersama. Peran aktif warga dinilai sangat penting untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
“Kita perlu bersama-sama menjaga fasilitas umum. Jangan sampai dirusak karena itu bisa masuk dalam ranah pidana. Mari kita jaga bersama,” tutupnya. (*/red)






