Satpol PP Padang Tindak Lanjuti Laporan Perusakan Fasilitas Umum, Pelaku Bisa Dipidana

Penulis -

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satpol PP Padang melakukan peninjauan ke lokasi perusakan pada Kamis (22/1/2026) sore. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Personil Satpol PP Padang melakukan peninjauan ke lokasi perusakan pada Kamis (22/1/2026) sore. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang menyayangkan tindakan oknum masyarakat yang melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.

Fasilitas tersebut dibangun menggunakan anggaran negara untuk kepentingan bersama sehingga harus dijaga oleh seluruh lapisan masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan peninjauan ke lokasi kejadian pada Kamis (22/1/2026) sore.

Langkah ini untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Satpol PP juga menyatakan akan melakukan penertiban serta mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung bergerak ke lokasi dan akan membuat laporan pengrusakan. Ini bukan hanya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), tetapi sudah masuk ranah pidana,” ujarnya.

Namun, lanjut Rio, berdasarkan hasil peninjauan, pagar fasilitas umum yang sebelumnya dipotong telah kembali dipasang oleh pihak yang bersangkutan.

Meski demikian, Pemko Padang tetap mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga fasilitas umum dan tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan bersama. Peran aktif warga dinilai sangat penting untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

“Kita perlu bersama-sama menjaga fasilitas umum. Jangan sampai dirusak karena itu bisa masuk dalam ranah pidana. Mari kita jaga bersama,” tutupnya. (*/red)

Baca Juga :  Ketua TP PKK Padang Sambut Delegasi 12 Negara dalam Gala Dinner Pimpinan Pusat Wanita Islam

Berita Terkait

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB