PMI Jakarta Selatan Bangun Hunian Penyintas Bencana di Agam, Target 15 Rumah Tumbuh

Penulis -

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMI Jakarta Selatan membangun huntap atau Rumah Tumbuh bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumbar. (Foto: Tiyo Surya Sakti)

PMI Jakarta Selatan membangun huntap atau Rumah Tumbuh bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumbar. (Foto: Tiyo Surya Sakti)

Agam, Javanusa—Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Selatan (Jaksel) membangun hunian tetap (huntap) Rumah Tumbuh untuk penyintas bencana hidrometeorologi di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Program ini menargetkan 15 unit rumah bagi warga terdampak yang belum menerima bantuan serupa.

Langkah ini menjadi bagian dari program kemanusiaan PMI melalui kolaborasi CSR dengan sejumlah mitra perusahaan. Pembangunan dimulai awal Februari 2026 dan dilakukan secara bertahap hingga menjelang Idulfitri.

Ketua PMI Jakarta Selatan, Mundari, mengatakan pembangunan Rumah Tumbuh bertujuan membantu warga terdampak bencana agar kembali memiliki tempat tinggal yang layak. Hunian tersebut dirancang sebagai solusi jangka menengah bagi pemulihan korban.

“Rumah Tumbuh ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga untuk bangkit dari musibah yang dialami,” ujar Mundari, Rabu (4/2).

Program ini difokuskan di Nagari Toboh, Kecamatan Malalak, yang terdampak bencana hidrometeorologi dalam beberapa waktu terakhir.

PMI Jakarta Selatan menetapkan ukuran setiap unit hunian tetap seluas 4×6 meter. Rumah dilengkapi dua kamar tidur dan fasilitas sanitasi dasar.

Struktur bangunan menggunakan rangka konstruksi dengan dinding papan semen dan serat kaca. Setiap unit juga memiliki fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).

Menurut Mundari, desain rumah dibuat sederhana namun aman agar dapat langsung dihuni penyintas. Model Rumah Tumbuh memungkinkan pengembangan bangunan secara bertahap oleh pemilik.

Kolaborasi CSR dan Verifikasi Penerima Manfaat

Pembangunan huntap melibatkan dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Mitra yang terlibat antara lain Perbanas dan PT Duta Elok Persada.

PMI menerapkan verifikasi ketat untuk mencegah tumpang tindih bantuan dengan program pemerintah maupun swasta. Pendataan dilakukan langsung di lapangan bersama relawan dan pemangku wilayah setempat.

“Kami tidak ingin terjadi tumpang tindih bantuan hunian. Karena itu, data penerima diverifikasi secara ketat,” kata Mundari.

Baca Juga :  Disparbudpora Pessel Tandatangani Hasil Risk Assessment Pantai Carocok, Perkuat Keamanan Wisata
Target Pembangunan Sebelum Ramadan dan Idul Fitri

PMI menargetkan 10 unit rumah selesai sebelum atau pada awal Ramadan. Lima unit sisanya ditargetkan rampung sebelum Idul Fitri 2026.

Pelaksanaan pembangunan menyesuaikan kondisi geografis dan cuaca di Malalak yang berada di kawasan perbukitan. Tim teknis PMI melakukan pemantauan rutin selama proses pembangunan.

“Kami berharap pembangunan berjalan lancar dan bisa segera ditempati warga,” ujarnya.

Syarat Penerima: Tanah Milik Sendiri

Kepala Markas PMI Kota Bukittinggi, Ahmad Jais, menjelaskan salah satu syarat utama penerima manfaat adalah kepemilikan lahan pribadi. Ketentuan ini untuk menghindari potensi konflik hukum di kemudian hari.

Rumah harus dibangun di atas tanah milik penerima yang dibuktikan dengan dokumen pendukung. PMI juga memastikan status lahan tidak dalam sengketa.

PMI menargetkan penerima manfaat dapat menempati rumah selama empat hingga lima tahun. Dalam masa itu, keluarga didorong memulihkan kondisi ekonomi secara bertahap.

“Melalui bantuan ini, keluarga bisa fokus memulihkan ekonomi dan menabung untuk membangun rumah permanen yang lebih layak,” kata Ahmad Jais.

PMI Jakarta Selatan memulai tahap pembangunan sejak 3 Februari 2026. Sebelum pelaksanaan, tim telah melakukan survei lokasi di Kabupaten Agam untuk memastikan kesiapan lahan dan penerima manfaat.

PMI daerah menyampaikan apresiasi atas dukungan PMI Jakarta Selatan dalam penanganan pascabencana di Agam. Bantuan hunian dinilai mempercepat proses pemulihan warga terdampak.

“Dukungan ini sangat membantu masyarakat. Kami berharap Rumah Tumbuh dimanfaatkan optimal oleh penerima,” ujar Ahmad Jais. (*/red)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB