Agam, Javanusa—Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Selatan (Jaksel) membangun hunian tetap (huntap) Rumah Tumbuh untuk penyintas bencana hidrometeorologi di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Program ini menargetkan 15 unit rumah bagi warga terdampak yang belum menerima bantuan serupa.
Langkah ini menjadi bagian dari program kemanusiaan PMI melalui kolaborasi CSR dengan sejumlah mitra perusahaan. Pembangunan dimulai awal Februari 2026 dan dilakukan secara bertahap hingga menjelang Idulfitri.
Ketua PMI Jakarta Selatan, Mundari, mengatakan pembangunan Rumah Tumbuh bertujuan membantu warga terdampak bencana agar kembali memiliki tempat tinggal yang layak. Hunian tersebut dirancang sebagai solusi jangka menengah bagi pemulihan korban.
“Rumah Tumbuh ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga untuk bangkit dari musibah yang dialami,” ujar Mundari, Rabu (4/2).
Program ini difokuskan di Nagari Toboh, Kecamatan Malalak, yang terdampak bencana hidrometeorologi dalam beberapa waktu terakhir.
PMI Jakarta Selatan menetapkan ukuran setiap unit hunian tetap seluas 4×6 meter. Rumah dilengkapi dua kamar tidur dan fasilitas sanitasi dasar.
Struktur bangunan menggunakan rangka konstruksi dengan dinding papan semen dan serat kaca. Setiap unit juga memiliki fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).
Menurut Mundari, desain rumah dibuat sederhana namun aman agar dapat langsung dihuni penyintas. Model Rumah Tumbuh memungkinkan pengembangan bangunan secara bertahap oleh pemilik.
Kolaborasi CSR dan Verifikasi Penerima Manfaat
Pembangunan huntap melibatkan dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Mitra yang terlibat antara lain Perbanas dan PT Duta Elok Persada.
PMI menerapkan verifikasi ketat untuk mencegah tumpang tindih bantuan dengan program pemerintah maupun swasta. Pendataan dilakukan langsung di lapangan bersama relawan dan pemangku wilayah setempat.
“Kami tidak ingin terjadi tumpang tindih bantuan hunian. Karena itu, data penerima diverifikasi secara ketat,” kata Mundari.
Target Pembangunan Sebelum Ramadan dan Idul Fitri
PMI menargetkan 10 unit rumah selesai sebelum atau pada awal Ramadan. Lima unit sisanya ditargetkan rampung sebelum Idul Fitri 2026.
Pelaksanaan pembangunan menyesuaikan kondisi geografis dan cuaca di Malalak yang berada di kawasan perbukitan. Tim teknis PMI melakukan pemantauan rutin selama proses pembangunan.
“Kami berharap pembangunan berjalan lancar dan bisa segera ditempati warga,” ujarnya.
Syarat Penerima: Tanah Milik Sendiri
Kepala Markas PMI Kota Bukittinggi, Ahmad Jais, menjelaskan salah satu syarat utama penerima manfaat adalah kepemilikan lahan pribadi. Ketentuan ini untuk menghindari potensi konflik hukum di kemudian hari.
Rumah harus dibangun di atas tanah milik penerima yang dibuktikan dengan dokumen pendukung. PMI juga memastikan status lahan tidak dalam sengketa.
PMI menargetkan penerima manfaat dapat menempati rumah selama empat hingga lima tahun. Dalam masa itu, keluarga didorong memulihkan kondisi ekonomi secara bertahap.
“Melalui bantuan ini, keluarga bisa fokus memulihkan ekonomi dan menabung untuk membangun rumah permanen yang lebih layak,” kata Ahmad Jais.
PMI Jakarta Selatan memulai tahap pembangunan sejak 3 Februari 2026. Sebelum pelaksanaan, tim telah melakukan survei lokasi di Kabupaten Agam untuk memastikan kesiapan lahan dan penerima manfaat.
PMI daerah menyampaikan apresiasi atas dukungan PMI Jakarta Selatan dalam penanganan pascabencana di Agam. Bantuan hunian dinilai mempercepat proses pemulihan warga terdampak.
“Dukungan ini sangat membantu masyarakat. Kami berharap Rumah Tumbuh dimanfaatkan optimal oleh penerima,” ujar Ahmad Jais. (*/red)






