Jakarta, Javanusa—Kementerian PPN/Bappenas mengusulkan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjadi daerah percontohan nasional dalam model penanganan bencana terintegrasi.
Usulan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Dalam pertemuan itu, Pemprov Sumbar meminta percepatan realisasi dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Dokumen tersebut menjadi dasar pelaksanaan program pemulihan pascabencana di daerah terdampak.
Mahyeldi menyampaikan pemerintah daerah telah menyurati pemerintah pusat terkait percepatan pelaksanaan rehab rekon serta penguatan dukungan kebijakan. Ia menekankan pentingnya realisasi perencanaan agar tidak terjadi keterlambatan seperti pada penanganan bencana sebelumnya.
Rehab Rekon Ditargetkan Mulai April 2026
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyatakan pihaknya sedang menyusun rencana induk sebagai dasar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah terdampak bencana.
Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Bappenas, Medrilzam, menyebutkan pelaksanaan rehab rekon direncanakan mulai April 2026 setelah masa tanggap darurat dan masa transisi berakhir.
Tahapan tersebut dirancang agar proses tanggap darurat tidak bercampur dengan program pemulihan jangka menengah dan panjang.
Penguatan Mitigasi Multi-Bencana dan Early Warning System
Dalam pembahasan, Pemprov Sumbar juga menyampaikan perlunya pendekatan mitigasi multi-bencana. Selain gempa dan tsunami, Sumbar dinilai memiliki risiko bencana lain yang perlu diantisipasi melalui penguatan tata ruang serta sistem peringatan dini.
Bappenas mendorong penguatan early warning system yang terintegrasi dengan respons cepat di lapangan. Selain itu, penguatan kelembagaan kebencanaan seperti BPBD dan pusat studi kebencanaan di perguruan tinggi turut menjadi perhatian.
Usulan Satu Data Kebencanaan
Medrilzam juga mengusulkan Sumbar sebagai pilot project pengembangan satu data kebencanaan nasional. Sistem data terintegrasi dinilai penting untuk mendukung perumusan kebijakan berbasis data yang valid.
Pertemuan tersebut turut membahas revisi tata ruang berbasis peta zona rawan bencana, penguatan sektor pertanian dan UMKM pascabencana, serta upaya menjaga keberlanjutan ekonomi daerah. (*/adpsb)






