Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL di Fasilitas Umum, Sejumlah Barang Diamankan

Penulis -

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang membongkar lapak PKL yang berdiri di fasilitas umum, Rabu (13/5/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang membongkar lapak PKL yang berdiri di fasilitas umum, Rabu (13/5/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan terlarang, Rabu (13/5/2026).

Operasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Petugas Bidang Ketertiban Umum bersama personel gabungan Satpol PP Kota Padang memimpin langsung kegiatan tersebut.

Petugas menemukan sejumlah lapak kembali berdiri di trotoar, badan jalan, dan fasilitas umum di beberapa titik strategis Kota Padang.

Pengawasan rutin sebelumnya sudah dilakukan. Namun petugas masih menemukan lapak dan perlengkapan dagang yang kembali terpasang di area terlarang.

Meski sudah mendapat peringatan berulang, kondisi itu tetap terjadi di lapangan. Karena itu, Satpol PP menilai aktivitas tersebut mengganggu ketertiban umum. Selain itu, keberadaan lapak juga mengurangi kenyamanan masyarakat yang melintas.

Enam Titik Jadi Sasaran Penertiban

Petugas menyasar enam titik prioritas dalam operasi tersebut. Lokasi itu meliputi Jalan Tengku Umar Alai, Jalan Mangunsarkoro, dan Jalan Moh. Thamrin.

Selain itu, penertiban juga menyentuh Gang Berita Pasar Raya, Selasar Pasar Raya, serta Jalan Belakang Olo.

Pembongkaran Bangunan Liar di Alai

Selain menertibkan PKL, petugas juga membongkar bangunan liar di Jalan Tengku Umar, Alai.

Bangunan tersebut berdiri di atas fasilitas umum. Petugas menilai kondisi itu melanggar peraturan daerah. Selain itu, bangunan juga menghambat fungsi ruang publik.

Barang Dagangan Diamankan Petugas

Dalam operasi itu, petugas mengamankan sejumlah barang milik pedagang. Barang tersebut meliputi payung, baliho, timbangan besi, rak kayu, dan rak baja.

Petugas juga menyita keranjang buah, kursi, serta perlengkapan dagang lainnya. Seluruh barang kemudian dibawa untuk proses lebih lanjut.

Selanjutnya, barang tersebut diserahkan kepada Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang.

Baca Juga :  Dokter Tewas Usai Melompat dari Lantai 6 Hotel di Padang
Satpol PP Tegaskan Penegakan Aturan

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum. Selain itu, langkah ini memastikan fasilitas publik dapat digunakan masyarakat sebagaimana mestinya.

“Kami terus mengingatkan para pedagang agar tidak lagi menggunakan trotoar, badan jalan maupun fasilitas umum untuk berjualan. Penertiban ini dilakukan demi menjaga kenyamanan bersama,” ujar Chandra.

Ia menambahkan, Satpol PP akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli rutin di titik rawan Kota Padang. Langkah itu dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.

Chandra juga berharap pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku. Dengan begitu, pelanggaran tidak kembali terjadi di ruang publik.

Penertiban serupa akan terus dilakukan secara konsisten. Tujuannya memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran pedagang terhadap aturan pemanfaatan ruang publik di Kota Padang. (*/red)

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru