Satpol PP Padang Tertibkan PKL Jalan Gereja, Lapak dan Barang Diamankan

Penulis -

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menertibkan lapak PKL di Jalan Gereja, Kecamatan Padang Barat, Jumat (15/5/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menertibkan lapak PKL di Jalan Gereja, Kecamatan Padang Barat, Jumat (15/5/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Gereja, Kecamatan Padang Barat, Jumat (15/5/2026).

Penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan keindahan kawasan perkotaan.

Kegiatan penertiban dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi.

Petugas menyisir lokasi dan menemukan sejumlah lapak serta barang PKL yang ditinggalkan pemiliknya.

Satpol PP Padang kemudian mengamankan seluruh lapak yang melanggar aturan tersebut. Petugas membawa barang itu ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk proses lanjutan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang milik PKL dari lokasi penertiban.

Barang tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk diproses lebih lanjut.

Eka Putra Irwandi menegaskan penertiban akan dilakukan secara rutin. Ia menyebut langkah itu penting untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keindahan Kota Padang.

“Penertiban ini akan terus kami lakukan guna menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan menjaga keindahan kota agar fasilitas umum dapat digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Selain pengamanan lapak, petugas juga menyerahkan barang PKL kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

PPNS Satpol PP Kota Padang melakukan pendataan dan proses sesuai aturan yang berlaku. (*/red)

Baca Juga :  Satpol PP Padang, TNI, Polri dan Dubalang Kota Patroli Cegah Tawuran dan Balap Liar di Koto Tangah

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB