Padang, Javanusa—Pemko Padang merespons dugaan penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi di Kuncia RT 01 RW 01, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Minggu (17/5/2026).
Korban bernama Maulana Arkan diduga mengalami penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri. Akibatnya korban mengalami luka lebam di hampir seluruh tubuh.
Saat ini korban menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Padang.
Kasus tersebut tengah ditangani Polresta Padang. Sementara pelaku telah ditahan di Lapas Muaro Padang.
Wali Kota Padang Fadly Amran memerintahkan Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Padang Rina Melati dan Camat Kuranji Rozaldi.
Keduanya langsung mengunjungi korban di RS Bhayangkara untuk memastikan kondisi kesehatan anak tersebut.
Rina Melati menyampaikan duka dan keprihatinan Pemerintah Kota Padang atas peristiwa ini.
Pendampingan dan Pemenuhan Hak Anak
Rina Melati menegaskan pemerintah hadir untuk memberikan pendampingan kepada korban.
Pemerintah memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses penanganan berlangsung.
Ia juga menyebut korban sedang menjalani visum serta perawatan medis di rumah sakit.
Pemerintah membantu pengurusan administrasi keluarga agar hak anak dapat terpenuhi secara lengkap.
Layanan tersebut mencakup akta kelahiran dan akses layanan kesehatan bagi korban.
Koordinasi Lintas Instansi
Pemerintah Kota Padang akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk penanganan optimal.
Rina Melati menegaskan koordinasi dilakukan dengan kepolisian dan organisasi perangkat daerah terkait.
OPD yang terlibat meliputi Dinas Sosial dan DP3AP2KB untuk perlindungan lanjutan.
Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmen pendampingan berkelanjutan bagi korban dan keluarga.
Pendampingan mencakup layanan kesehatan, administrasi kependudukan, dan perlindungan sosial.
Pemerintah juga memastikan dukungan psikologis hingga kondisi korban kembali pulih sepenuhnya. (*/red)






