Padang, Javanusa—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mulai memberlakukan kebijakan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya di lingkungan kantor. Pemutaran lagu ini berlangsung setiap pukul 10.00 WIB.
Kebijakan tersebut diumumkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri saat memimpin apel rutin ASN di halaman Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Kamis (21/5/2025).
Zakri menegaskan ASN harus menghentikan aktivitas sejenak saat lagu Indonesia Raya diputar. ASN juga wajib berdiri tegak di tempat masing-masing ketika lagu mulai terdengar.
“Mulai hari ini, setiap jam 10.00 akan diperdengarkan lagu Indonesia Raya. Ketika mendengar lagu Indonesia Raya, kita sejenak menghentikan aktivitas dan berdiri di tempat masing-masing,” tegas Zakri.
Penguatan Nilai Nasionalisme ASN
Zakri menjelaskan kebijakan ini tidak hanya bersifat seremonial. Ia menyebut kebijakan ini sebagai upaya memperkuat nasionalisme ASN.
Program ini juga mendukung penerapan core value ASN BerAKHLAK. Nilai tersebut menekankan Bangga Melayani Bangsa.
“Ini dalam rangka menerapkan nilai core value ASN BerAKHLAK, yakni Bangga Melayani Bangsa.
Bagaimana kita menumbuhkan rasa bangga kepada bangsa kita sendiri,” ujarnya.
ASN Sebagai Teladan Semangat Kebangsaan
Zakri menilai kecintaan terhadap bangsa sangat penting bagi kemajuan negara. Ia menegaskan ASN harus menjadi contoh dalam semangat kebangsaan.
ASN berperan sebagai pelayan publik di lingkungan kerja. Karena itu, ASN harus menjaga sikap dan semangat nasionalisme.
“Kalau kita belajar dari negara-negara maju, salah satu yang membuat mereka maju adalah tingginya rasa cinta masyarakat terhadap bangsanya sendiri,” katanya.
Implementasi Bertahap di Lingkungan Pemprov
Kebijakan pemutaran lagu Indonesia Raya mulai berlaku di Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar. Ke depan, kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap di seluruh kantor lingkup Pemprov Sumbar. Langkah ini diharapkan membentuk budaya kerja baru di lingkungan pemerintahan.
Penguatan Disiplin dan Loyalitas ASN
Kebijakan ini diharapkan memperkuat disiplin ASN dalam bekerja. Selain itu, kebijakan ini juga mendorong loyalitas terhadap bangsa dan negara.
Pemprov Sumbar berharap kebijakan ini meningkatkan rasa cinta tanah air dan ASN semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*/red)






