Padang, Javanusa—Sorotan publik terhadap alokasi anggaran rehabilitasi dan pemeliharaan aset dalam APBD Sumbar 2026 mendorong Pemerintah Provinsi Sumbar memberikan penjelasan.
Pemprov menegaskan anggaran tersebut difokuskan untuk memperbaiki fasilitas pemerintahan yang mengalami kerusakan akibat usia bangunan dan tingginya intensitas penggunaan, bukan untuk mempercantik gedung pemerintah.
Penjelasan itu disampaikan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Nolly Eka Mardianto, menyusul perhatian masyarakat terhadap sejumlah pos belanja rehabilitasi dan pemeliharaan aset daerah dalam rancangan anggaran tahun depan.
Rehabilitasi untuk Menjaga Fungsi dan Keselamatan Aset
Nolly menegaskan anggaran yang dialokasikan tidak bertujuan mempercantik fasilitas pemerintahan. Sebaliknya, pemerintah menggunakannya untuk merehabilitasi dan memelihara aset yang memang membutuhkan penanganan.
“Perlu kami luruskan anggaran yang dialokasikan bukan untuk mempercantik fasilitas pemerintahan semata, tetapi lebih kepada rehabilitasi dan pemeliharaan sejumlah aset yang kondisinya memang sudah memerlukan penanganan agar tetap aman, layak, dan dapat menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nolly di Padang, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, beberapa fasilitas yang masuk dalam rencana rehabilitasi belum memperoleh perbaikan menyeluruh selama beberapa tahun terakhir. Padahal, fasilitas tersebut hampir setiap hari digunakan untuk berbagai kegiatan pemerintahan dan aktivitas masyarakat.
Ia mencontohkan Gedung Auditorium Gubernuran yang selama ini menjadi lokasi rapat, pelantikan, kegiatan organisasi, hingga berbagai agenda publik dengan jumlah peserta yang besar.
Saat ini, bangunan tersebut mulai mengalami kebocoran dan kerusakan pada sejumlah bagian sehingga memerlukan penanganan segera.
“Prinsip yang digunakan adalah menjaga aset daerah agar tetap berfungsi dengan baik. Ketika ada kerusakan yang berpotensi mengganggu aktivitas atau membahayakan pengguna, tentu pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan rehabilitasi,” jelasnya.
Pemprov Prioritaskan Anggaran Kebencanaan dan Pemulihan Pascabencana
Selain menjelaskan rehabilitasi aset, Nolly menegaskan Pemprov Sumbar memahami kondisi masyarakat yang sedang berjuang bangkit setelah bencana. Karena itu, ia menepis anggapan bahwa pemerintah daerah tidak peka terhadap situasi yang dihadapi masyarakat.
Ia menjelaskan Pemprov Sumbar mengalokasikan seluruh Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung penanganan kebencanaan.
“Kita telah mendapat alokasi TKD sebesar Rp2,6 triliun. Seluruhnya akan difokuskan pada mitigasi bencana, rehabilitasi pascabencana dan perbaikan infrastruktur,” ungkapnya.
Nolly menambahkan, pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Selain itu, setiap program disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara langsung.
Menurutnya, pemerintah juga berkewajiban memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen Menjaga Keseimbangan Pembangunan Daerah
Lebih lanjut, Nolly menegaskan Pemprov Sumbar tetap berkomitmen menjalankan pembangunan secara seimbang.
Komitmen tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan masyarakat, percepatan pemulihan pascabencana, dukungan terhadap pembangunan daerah, serta pemeliharaan aset pemerintah yang menjadi sarana pelayanan publik.
Ia juga menyambut positif tingginya perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, keterlibatan publik menjadi salah satu alasan pemerintah membuka informasi belanja daerah secara luas melalui dashboard pembangunan Sumbar.
Nolly menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi tersebut secara terbuka untuk memantau alokasi dan penggunaan anggaran pemerintah daerah.
“Pemprov senang masyarakat mau terlibat memperhatikan penggunaan anggaran kita. Ini kan artinya dashboard kita bermanfaat, sekaligus menjadi bukti bahwa tidak ada yang kita tutup-tutupi dari publik. Semuanya kita sampaikan secara transparan, terbuka, real-time, dan dapat dipantau oleh semua,” tutupnya. (*/adpsb)






