Dinsos Padang Sosialisasi DTKS di Kecamatan Lubuk Kilangan

Penulis -

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani saat sosialisasi DTKS di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kamis (12/10/2023). (Humas Dinsos Padang)

Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani saat sosialisasi DTKS di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kamis (12/10/2023). (Humas Dinsos Padang)

Padang, Javanusa—Dinas Sosial Kota Padang menggelar sosialisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kamis (12/10/2023).

Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani sebagai narasumber, didampingi Camat Lubuk Kilangan (Luki) Elfian Putra Ifadi, Sekcam Nurul Widya Siska, Kasi Kesos Zulkarnaini, Kabid Penanganan Fakir Miskin Indriati, JFT Pekerja Sosial Ahli Muda IPK Efi Susanti. Hadir juga para lurah, 21 PSM Kelurahan TKSK, dan stakeholder terkait.

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani menjelaskan tentang Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin serta Keputusan Menteri Sosial Nomor 262/HUK/2022 tentang Kriteria Fakir Miskin yang masuk persyaratan kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dia menjelaskan, pendataan DTKS dimulai dari kelurahan yang diawali dengan Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang dihadiri RT RW, PSM, dan lurah setempat. Kemudian juga dengan cara usulan Kementerian Sosial melalui aplikasi bantuan sosial, dan pendaftaran mandiri melalui aplikasi cek Bansos yang dibantu PSM Kelurahan.

Baca Juga : 4 Stockpile Batubara di Padang Disegel, Edi Hasymi : Tak Berizin dan Mencemari Lingkungan

“Terdapat 18.765 warga di Kecamatan Lubuk Kilangan yang terdaftar di DTKS per September 2023,” kata Heriza Syafani.

Dia menambahkan, perihal bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah tidak untuk selamanya didapatkan oleh masyarakat kurang mampu.

Oleh karena itu, Pemko Padang berharap masyarakat penerima bantuan itu lambat laun bisa berdaya dan mandiri.

Pada sosialisasi itu, Heriza Syafani juga menjelaskan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Bansos ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu sesuai dengan mandat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional. (*/jn01)

Baca Juga :  Peduli Generasi Muda, Pj Wako Padang Apresiasi IARMI dan Men-Maharuyung

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terbaru