Jakarta, Javanusa—Program Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 1448 Hijriah berhasil menyalurkan bantuan senilai Rp23,55 miliar kepada lebih dari 52 ribu penerima di seluruh Indonesia.
Kegiatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, lembaga zakat, wakaf, perbankan syariah, dan organisasi filantropi itu menjangkau 34 provinsi. Dengan fokus pada pemberdayaan anak yatim dan penyandang disabilitas.
Berdasarkan data panitia, program ini memberikan manfaat kepada 50.113 anak yatim dan 2.488 penyandang disabilitas. Total bantuan yang tersalurkan mencapai Rp23.554.782.009 melalui sinergi berbagai lembaga.
Di tingkat nasional, sebanyak 395 anak yatim dan 55 penyandang disabilitas mengikuti puncak peringatan Lebaran Yatim di Auditorium H.M. Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta.
Bantuan tersebut berasal dari kolaborasi Kementerian Agama (Kemenag) bersama Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), perbankan syariah, sejumlah Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas), serta mitra filantropi lainnya.
Menag: Lebaran Yatim Harus Menjadi Momentum Kepedulian
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa peringatan 10 Muharam tidak cukup dimaknai sebagai kegiatan seremonial.
Menurutnya, momen tersebut harus menjadi pengingat untuk menghadirkan kepedulian nyata kepada anak-anak yang membutuhkan dukungan.
“Mari kita jadikan 10 Muharam ini sebagai hari pembebasan bagi kelompok anak yatim dan kelompok yang membutuhkan perhatian. Kita bebaskan mereka dari berbagai kesulitan hidup, kegalauan, dan penderitaan yang mereka alami,” ujar Menag di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Ia menambahkan, perhatian terhadap anak yatim dan penyandang disabilitas tidak boleh berhenti pada penyaluran bantuan sesaat.
Kesempatan memperoleh pendidikan, pengembangan potensi, dan ruang berpartisipasi dalam kehidupan sosial juga perlu terus diperluas.
Menag juga mengajak masyarakat menjadikan Lebaran Yatim sebagai tradisi sosial yang terus berkembang di Indonesia. Menurutnya, semangat berbagi mampu memperkuat solidaritas sekaligus memperluas manfaat bagi kelompok rentan.
“Kalau kita menjadi orang yang lapang dada, maka seluruh dendam akan terkubur, seluruh sakit hati akan terobati, dan berbagai persoalan dapat diselesaikan. Itulah makna lebaran yang sesungguhnya,” katanya.
Lebaran Yatim Dibangun dengan Konsep Pemberdayaan
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan penyelenggaraan Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas tahun 2026 mengusung konsep yang lebih luas daripada sekadar penyaluran santunan.
Program ini dirancang sebagai ekosistem pemberdayaan yang memberi ruang kepada anak-anak untuk belajar, mengembangkan keterampilan, menampilkan bakat, hingga memperkenalkan karya mereka kepada masyarakat.
“Kami ingin menghadirkan ruang yang lebih luas bagi anak yatim dan penyandang disabilitas untuk mengekspresikan potensi terbaik mereka. Mereka bukan sekadar penerima manfaat, tetapi bagian penting dari pembangunan sosial keagamaan,” ujar Abu.
Untuk mendukung konsep tersebut, panitia menghadirkan lima zona festival yang saling terintegrasi. Yakni Zona Tumbuh sebagai ruang edukasi, Zona Berdaya untuk pengembangan kapasitas dan soft skill, Barokah Market sebagai etalase produk pemberdayaan, Zona Ekspresi sebagai ruang kreativitas dan seni, serta Zona Cahaya yang menampilkan pelelangan karya anak-anak binaan.
Selain itu, kegiatan juga menghadirkan talkshow inspiratif bertajuk “Suara Anak untuk Negeri”, pertunjukan talenta. Hingga program “Lelang Cahaya” yang melelang karya peserta sekaligus memberikan apresiasi kepada talenta dan lembaga pendukung terbaik.
Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan Program
Abu Rokhmad mengatakan kegiatan tersebut melibatkan 14 lembaga di tingkat pusat. Pelaksanaannya juga berlangsung serentak melalui 34 Kantor Wilayah Kementerian Agama bersama ratusan kabupaten dan kota.
Menurutnya, kolaborasi pemerintah, lembaga zakat, lembaga wakaf, dunia usaha, perbankan syariah, dan masyarakat menjadi faktor utama yang memperluas jangkauan bantuan hingga berbagai daerah.
“Kekuatan utama program ini adalah kolaborasi. Ketika pemerintah, lembaga zakat, lembaga wakaf, dunia usaha, dan masyarakat bergerak bersama, manfaat yang dirasakan anak-anak menjadi jauh lebih besar,” tutur Abu.
Data panitia mencatat Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan nilai pendistribusian bantuan terbesar, yakni Rp7.575.980.800. Sementara itu, Rumah Zakat tercatat sebagai lembaga dengan kontribusi penyaluran bantuan terbesar dalam program kolaborasi tersebut.
Abu menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa sinergi lintas sektor mampu memperkuat gerakan kepedulian sosial di Indonesia.
“Kolaborasi ini membuktikan bahwa kepedulian sosial dapat menjadi gerakan bersama yang berdampak luas. Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan oleh anak-anak yatim dan penyandang disabilitas di seluruh Indonesia,” tandasnya. (*/red)






