Festival Alek Nagari Nan XX ke-III Dibuka, Maigus Nasir: Perkuat Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau

Penulis -

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir membuka Festival Alek Nagari Nan XX ke-III di Komplek Kehakiman Cengkeh Nan XX. (Foto: Pemko Padang)

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir membuka Festival Alek Nagari Nan XX ke-III di Komplek Kehakiman Cengkeh Nan XX. (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir membuka Festival Alek Nagari Nan XX ke-III di Komplek Kehakiman Cengkeh Nan XX, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Sabtu (11/7/2026).

Kegiatan ini terlaksana melalui Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Padang Yendril.

Festival tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Yasril, Camat Lubuk Begalung Ikrar Prakarsa, Wali Kota Padang periode 2021-2024 Hendri Septa. Anggota DPRD Kota Padang Yendril, Ketua Umum Pelaksana James Hellyward, unsur Forkopimca, tokoh adat, tokoh masyarakat, Bundo Kanduang, serta tamu undangan lainnya.

Maigus Nasir mengapresiasi masyarakat Nagari Nan XX yang terus menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat. Serta budaya Minangkabau melalui penyelenggaraan Alek Nagari.

Ia juga mengapresiasi Anggota DPRD Padang yang memberikan dukungan melalui dana Pokir. Sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangkitkan kembali batang tarandam dan mengembalikan sirih ke gagang, pinang ke tampuknya. Semangat kebersamaan seperti inilah yang harus terus kita jaga,” ujar Maigus Nasir.

Maigus menambahkan, Pemko Padang bersama DPRD Padang telah mengesahkan Perda Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau.

Perda tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap kehidupan bernagari serta pelestarian adat dan budaya Minangkabau.

“Kami berharap Perda ini dapat menjadi payung hukum bagi kaum adat di Kota Padang untuk terus melestarikan adat dan budaya Minangkabau melalui berbagai kegiatan di tengah masyarakat. Sehingga nilai-nilai tersebut tetap diwariskan kepada anak kemenakan dan generasi penerus,” katanya.

Alek Nagari Diharapkan Berlangsung Berkelanjutan

Anggota DPRD Padang Yendril berharap Alek Nagari terus dipertahankan dan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga serta melestarikan adat dan budaya Minangkabau di tengah perkembangan zaman.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Resmikan Gedung Baru MUI Sumbar, Perkuat Pelayanan dan Konsolidasi Umat

“Mudah-mudahan kegiatan seperti ini dapat terus dipertahankan dan dilaksanakan setiap tahun sehingga nilai-nilai adat, budaya, dan kebersamaan masyarakat tetap terjaga. Alek Nagari Nan XX juga diharapkan terus menjadi wadah mempererat silaturahmi masyarakat di Kecamatan Lubuk Begalung,” ujar Yendril.

Dukung Upaya Menuju Gastronomy City UNESCO

Ketua Umum Pelaksana James Hellyward mengatakan Alek Nagari Nan XX digelar untuk mendukung upaya Pemerintah Kota Padang meraih predikat Gastronomy City dari UNESCO.

Menurutnya, kegiatan tersebut diharapkan menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Padang dalam menyusun konsep pengembangan gastronomi daerah melalui penguatan sektor kuliner, budaya, dan ekonomi masyarakat.

“Dalam Alek Nagari ini ditampilkan berbagai potensi daerah mulai dari bazar UMKM, prosesi adat seperti makan bajamba dan batagak gala, hingga lomba pembuatan kuliner khas Minangkabau seperti marandang dan malamang,” kata James Hellyward. (*)

 

Berita Terkait

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB