Jakarta, Javanusa—Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Direktur FBI Amerika Serikat, Kash Patel, di Kertanegara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Pertemuan itu tidak hanya membahas hubungan bilateral, tetapi juga ditandai dengan pengembalian artefak budaya Indonesia yang sebelumnya diselundupkan ke Amerika Serikat.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon, didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menjelaskan penyerahan artefak merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Kebudayaan dan FBI dalam program repatriasi benda budaya.
“Di samping tentu saja ada pembicaraan sebagai teman, dan juga secara ofisial beliau juga membawakan artefak budaya yang merupakan kerja sama dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan dengan FBI, yaitu pengembalian benda-benda budaya, artefak budaya, yang diselundupkan ke Amerika Serikat secara ilegal dan setelah dilakukan satu provenance research atau asal-usul, maka benda-benda itu kemudian dikembalikan dan dibawa langsung oleh Bapak Kash Patel kepada Pak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Fadli Zon usai pertemuan.
Artefak Berasal dari Papua
Fadli mengungkapkan, artefak yang dipulangkan berasal dari Papua. Koleksi tersebut merupakan warisan budaya masyarakat suku Dani, suku Asmat, dan suku Danau di kawasan Danau Sentani.
Menurutnya, benda-benda tersebut memiliki nilai sejarah sekaligus identitas budaya yang sangat penting bagi Indonesia. Karena itu, proses repatriasi menjadi langkah strategis untuk mengembalikan aset budaya bangsa ke tanah air.
“Saya kira ini merupakan benda-benda yang sangat berharga karena proses repatriasi ini merupakan upaya kita untuk memulihkan kedaulatan budaya kita,” kata Fadli.
Kerja Sama Indonesia dan FBI Terus Diperkuat
Fadli menambahkan, kerja sama pengembalian artefak budaya antara Indonesia dan FBI bukan kali pertama dilakukan. Selama beberapa tahun terakhir, FBI telah membantu pemerintah Indonesia memulangkan berbagai benda budaya yang dicuri dan dibawa ke luar negeri.
Artefak yang berhasil dikembalikan sebelumnya antara lain arca-arca perunggu serta sejumlah koleksi bersejarah dari berbagai situs budaya Indonesia.
“Kita harapkan kerja sama dengan FBI terutama terkait dengan repatriasi, restitusi benda-benda budaya ini ke depannya akan semakin kuat, didukung juga oleh Sekneg dan juga Kementerian Luar Negeri,” tutur Fadli.
Akan Dipamerkan di Museum Nasional
Pemerintah memastikan artefak budaya yang telah kembali ke Indonesia akan menjadi bagian dari koleksi Museum Nasional.
Langkah tersebut bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap warisan budaya sekaligus memperkaya pengetahuan sejarah bangsa.
Fadli menegaskan, pengembalian artefak bukan sekadar memulangkan benda bersejarah, tetapi juga memperkuat kedaulatan budaya Indonesia.
“Saya kira ini adalah bagian dari upaya untuk mengembalikan kedaulatan budaya kita untuk menyempurnakan pengetahuan budaya, dan kita tentu akan ekshibit ini, akan mempamerkan ini di Museum Nasional,” ujar Fadli. (*)






