Padang, Javanusa—Komitmen Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat pelayanan publik berbasis teknologi mendapat apresiasi dari Ombudsman RI.
Apresiasi itu disampaikan langsung Pimpinan Ombudsman RI, Manager Nasution saat meninjau Padang Command Center (PCC) di Lantai II Balai Kota Padang, Aie Pacah, Kamis (23/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Manager Nasution didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Adel Wahidi.
Rombongan disambut Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa bersama Asisten II Didi Aryadi, Kalaksa BPBD Hendri Zulviton, Kasat Pol PP Chandra Eka Putra, Kepala Damkar Budi Payan, serta jajaran Diskominfo Kota Padang.
Menurut Manager Nasution, pelayanan publik harus terus beradaptasi melalui berbagai inovasi agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Pelayanan publik meniscayakan adanya inovasi baru karena terus berkembang. Kami mengapresiasi inovasi di PCC ini karena memberi kepastian bagi masyarakat untuk mendapat layanan, termasuk sistem alarm publik yang sangat vital bagi wilayah rawan bencana seperti Sumatera Barat agar masyarakat lebih siaga dan waspada,” ujarnya.
Padang Sigap 112 Perkuat Respons Darurat
Manager Nasution menilai keberadaan PCC bersama layanan Padang Sigap 112 menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan dasar secara cepat, mulai dari pelayanan kesehatan hingga penanganan kondisi darurat.
Selain itu, ia menyoroti sistem peringatan dini atau alarm publik yang terintegrasi di PCC. Menurutnya, fasilitas tersebut sangat penting bagi Kota Padang yang berada di kawasan rawan bencana karena dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat.
Salah satu capaian yang mendapat perhatian Ombudsman RI ialah kecepatan respons Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang. Rata-rata waktu tanggap Damkar mencapai delapan menit, jauh lebih cepat dibandingkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) nasional yang menetapkan target 15 menit.
“Standar nasional response time Damkar itu 15 menit, tetapi di Kota Padang dengan kondisi kewilayahannya mampu melakukan percepatan hingga rata-rata 8 menit. Ini pencapaian luar biasa yang sangat kita apresiasi, dan praktik-praktik baik seperti ini tentu layak dikloning atau direplikasi di tempat lain dengan prinsip Amati, Tiru, Modifikasi (ATM),” kata Manager Nasution.
Ia menilai berbagai inovasi yang diterapkan di Padang Command Center berpotensi menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain maupun instansi pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemko Padang Perkuat Smart City dan Padang Melayani
Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa mengatakan apresiasi dari Ombudsman RI menjadi dorongan bagi pemerintah kota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat melalui PCC dan layanan Padang Sigap 112.
“Alhamdulillah, Pimpinan Ombudsman RI hadir meninjau Command Center kita dan memberikan banyak apresiasi atas pelaksanaan Padang Sigap 112 yang dinilai sudah sangat baik. Ini sejalan dengan visi Smart City Kota Padang dan komitmen program Padang Melayani,” ujar Raju.
Ia menegaskan kepastian waktu pelayanan menjadi perhatian utama Pemko Padang. Karena itu, target waktu tanggap, termasuk layanan ambulans selama 20 menit, akan terus dijaga agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat dan terukur.
Lebih lanjut, Raju memastikan pemerintah kota akan menindaklanjuti berbagai masukan dari Ombudsman RI dengan memperbarui infrastruktur fisik, perangkat pendukung, sistem, hingga server Padang Command Center secara berkala.
“Pesan utama Pimpinan Ombudsman adalah kepastian layanan. Jika response time ditargetkan 20 menit untuk ambulans, maka harus tepat waktu. Saat ini Damkar menjadi yang terbaik dengan rata-rata 8 menit dari standar 15 menit, dan ke depan seluruh infrastruktur serta sistem server akan terus kita update agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tutupnya. (*)






