Padang, Javanusa—Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meminta seluruh bupati dan wali kota menjadikan percepatan sertifikasi halal sebagai program prioritas daerah.
Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya meningkatkan daya saing produk lokal, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi berbasis halal di provinsi itu.
Ajakan tersebut disampaikan Mahyeldi saat membuka Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat bertema Komitmen Kepala Daerah dalam Mendukung Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumbar di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan itu menghadirkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Ahmad Haikal Hasan sebagai keynote speaker.
Mahyeldi menilai sertifikasi halal kini memiliki peran yang jauh lebih luas daripada sekadar memenuhi kewajiban syariat.
Menurutnya, sertifikasi halal telah menjadi instrumen penting untuk melindungi konsumen, meningkatkan daya saing daerah, memperluas akses pasar. Serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai.
“Halal bukan lagi sekadar kewajiban menjalankan syariat Islam. Halal telah menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing daerah, memperkuat perlindungan konsumen, memperluas akses pasar, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai,” kata Mahyeldi.
Nilai ABS-SBK Jadi Modal Pengembangan Halal
Mahyeldi mengatakan Sumbar memiliki kekuatan sosial dan budaya yang mendukung pengembangan industri halal. Nilai halal, menurutnya, telah menyatu dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi identitas masyarakat Minangkabau.
“Ketika kita berbicara mengenai sertifikasi halal, sesungguhnya kita sedang memperkuat identitas daerah sekaligus meningkatkan daya saing Sumatera Barat,” ujarnya.
Ia menjelaskan komitmen pemerintah daerah telah dituangkan dalam RPJMD provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu, pengembangan halal diperkuat melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal sebagai landasan menjadikan Sumbar destinasi wisata halal unggulan.
Puluhan Ribu Pelaku Usaha Sudah Mengantongi Sertifikasi Halal
Mahyeldi memaparkan perkembangan sertifikasi halal di Sumatera Barat yang terus meningkat. Hingga saat ini, sebanyak 72.385 pelaku usaha telah mengikuti program sertifikasi halal.
Selain itu, telah diterbitkan 110.114 sertifikat halal yang mencakup 246.332 produk.
“Capaian ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah, BPJPH, Kementerian Agama, perguruan tinggi, pendamping halal, dan para pelaku usaha. Namun pekerjaan kita belum selesai,” katanya.
Meski demikian, Mahyeldi menegaskan target pemerintah tidak berhenti pada peningkatan jumlah sertifikat. Pemerintah juga ingin membangun ekosistem halal secara menyeluruh melalui pengembangan industri halal, kawasan wisata halal, pusat kuliner halal, laboratorium halal, Halal Center, hingga penguatan rantai pasok halal berbasis UMKM.
“Yang harus kita bangun adalah ekosistem halal yang berkelanjutan. Dengan ekosistem yang kuat, Sumatera Barat akan semakin siap menjadi pusat industri dan wisata halal di Indonesia,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh kepala daerah mempercepat implementasi program tersebut menjelang pemberlakuan wajib sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026.
Selain pemerintah daerah, Mahyeldi mendorong keterlibatan BUMN, BUMD, perbankan, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan dunia usaha agar memperluas akses pembiayaan, pendampingan, serta pemberdayaan UMKM.
BPJPH: Industri Halal Jadi Kekuatan Ekonomi Dunia
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan mengatakan industri halal telah berkembang menjadi salah satu kekuatan ekonomi global dengan nilai mencapai miliaran dolar Amerika Serikat.
Namun, menurut Haikal, Indonesia yang memiliki populasi muslim terbesar di dunia masih menempati peringkat kedelapan dalam industri halal global.
“Halal adalah daya saing. Kalau produk luar masuk ke Indonesia dengan label halal sementara UMKM kita tidak memiliki sertifikat halal, bagaimana produk kita bisa dipilih pasar?” ujarnya.
Haikal menjelaskan implementasi kebijakan wajib halal telah mendorong lonjakan penerbitan sertifikat secara signifikan.
Jika sebelumnya jumlah sertifikat hanya sekitar 600 ribu per tahun, kini meningkat menjadi lebih dari 3,3 juta sertifikat. Pemerintah menargetkan angka tersebut mencapai 7 juta sertifikat pada 2026.
Ia optimistis percepatan sertifikasi halal akan memperkuat posisi UMKM Indonesia di pasar internasional. Sekaligus meningkatkan kontribusi ekonomi halal nasional yang nilainya telah mencapai ribuan triliun rupiah.
Menutup rakor, Mahyeldi berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJPH, perguruan tinggi, dunia usaha, dan pelaku UMKM terus diperkuat agar Sumbar mampu menjadi daerah percontohan dalam pembangunan ekosistem halal nasional. (*)






