Satpol PP Padang Sidangkan Dua Pelanggar Perda di PN Padang, Hakim Jatuhkan Denda atau Kurungan

Penulis -

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang Tipiring terhadap dua pelanggar Perda di PN Padang, Kamis (6/8/2026). (Foto: Dok. Humas Satpol PP Padang)

Suasana sidang Tipiring terhadap dua pelanggar Perda di PN Padang, Kamis (6/8/2026). (Foto: Dok. Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang kembali membawa dua pelanggar Peraturan Daerah (Perda) ke meja hijau melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut menjadi bentuk penegakan hukum setelah berbagai upaya pembinaan dan penertiban tidak dipatuhi oleh pelanggar.

Sidang Tipiring berlangsung dengan agenda pemeriksaan terhadap dua pelanggar Perda. Persidangan dipimpin Hakim Tunggal Alvin Ramadhan Nur Luis.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan proses hukum itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah secara konsisten.

Menurutnya, sidang Tipiring hanya ditempuh apabila pelanggar tetap mengabaikan peringatan yang telah diberikan petugas.

“Sidang Tipiring ini merupakan sanksi tegas yang diberikan terhadap pelanggar Perda, jika teguran hingga penertiban tidak pernah diindahkan oleh pelanggar,” kata Chandra.

Ia menjelaskan, sebelum membawa perkara ke pengadilan, Satpol PP selalu mengedepankan pendekatan persuasif. Tahapan tersebut meliputi teguran lisan, teguran tertulis, hingga penertiban langsung di lapangan.

Namun, apabila seluruh upaya tersebut tidak menghasilkan kepatuhan, penindakan melalui mekanisme hukum menjadi langkah terakhir yang diambil untuk memastikan aturan daerah tetap ditegakkan.

Hakim Jatuhkan Denda atau Kurungan

Dalam persidangan tersebut, Hakim Alvin Ramadhan Nur Luis menjatuhkan sanksi kepada kedua terdakwa berupa denda atau kurungan penjara. Putusan diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas pelanggaran Perda yang dilakukan.

Sidang Tipiring sendiri merupakan mekanisme peradilan yang digunakan untuk menangani pelanggaran ringan terhadap Peraturan Daerah. Proses ini memungkinkan penanganan perkara berlangsung lebih cepat tanpa mengurangi kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Satpol PP Tegaskan Penegakan Perda Berjalan Konsisten

Chandra menegaskan, Satpol PP Kota Padang akan terus menggelar penegakan hukum terhadap pelanggaran Perda secara berkala. Langkah itu dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan, serta keindahan lingkungan kota.

Baca Juga :  Jalan Tol Padang-Sicincin Ditargetkan Selesai Juli 2024

“Mari bersama-sama mematuhi seluruh Peraturan Daerah yang berlaku. Hindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap pelaksanaan sidang Tipiring tidak hanya memberikan efek jera kepada pelanggar, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi Peraturan Daerah tanpa harus menunggu proses hukum. (*)

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Muhammad Fakhri Ramadan Raih Emas Lompat Tinggi Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Debut Manis, Alfarel Radhiya Bawa Emas MMA Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Berita Terbaru