7 Ciri Orang yang Haus Validasi dan Selalu Ingin Dipuji, Kenali Tandanya

Penulis -

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi wanita haus validasi. (Foto: AI Generated)

Ilustrasi wanita haus validasi. (Foto: AI Generated)

Javanusa.com—Mendapatkan pujian memang bisa meningkatkan rasa percaya diri. Namun, ketika seseorang terus membutuhkan pengakuan orang lain untuk merasa berharga, kondisi tersebut dapat berkembang menjadi perilaku haus validasi.

Fenomena haus validasi membuat seseorang bergantung pada persetujuan eksternal untuk mempertahankan penilaian positif terhadap dirinya.

Psikiater Timothy Jeider, dikutip dari Psych Central, menjelaskan bahwa sebagian orang menggunakan persetujuan orang lain untuk memperkuat rasa berharga dalam diri.

Saat kepercayaan dirinya menurun, orang tersebut dapat kembali mencari pengakuan dari lingkungan sekitar. Pola ini bisa terlihat dalam hubungan sosial, cara menghadapi kritik, hingga kebiasaan menggunakan media sosial.

Mengutip Fimela, berikut adalah beberapa tanda menunjukkan seseorang selalu ingin dipuji.

1. Selalu Membutuhkan Pengakuan dari Orang Lain

Salah satu tanda haus validasi terlihat dari ketergantungan terhadap pujian. Apresiasi orang lain menjadi ukuran penting dalam menentukan apakah dirinya merasa cukup baik.

Pujian memang dapat membuat mereka merasa lebih tenang. Namun, efek tersebut sering tidak bertahan lama ketika lingkungan tidak memberikan respons yang mereka harapkan.

Akibatnya, mereka kembali mencari persetujuan untuk mempertahankan rasa percaya diri. Siklus ini membuat harga diri semakin bergantung pada penilaian eksternal.

2. Sulit Menerima Kritik

Orang yang sangat membutuhkan validasi biasanya kesulitan menghadapi kritik, termasuk masukan yang sebenarnya bertujuan membantu.

Mereka dapat merespons secara defensif atau menolak pendapat yang berbeda. Kritik juga bisa mereka anggap sebagai ancaman terhadap citra diri.

Padahal, kritik yang disampaikan secara konstruktif dapat menjadi bahan evaluasi. Kemampuan menerima masukan justru penting untuk membantu seseorang berkembang.

3. Senang Menjadi Pusat Perhatian

Kebutuhan terhadap pengakuan juga dapat terlihat dari keinginan untuk selalu menjadi perhatian dalam lingkungan sosial.

Baca Juga :  Efektifkah Curhat dengan AI? Ini Manfaat dan Risiko bagi Kesehatan Mental

Mereka mungkin sering menceritakan pencapaian, pengalaman pribadi, atau masalah yang sedang dihadapi. Dalam percakapan, sebagian orang bahkan dapat memotong pembicaraan agar perhatian kembali tertuju kepada dirinya.

Perilaku tersebut tidak selalu menunjukkan masalah kepribadian. Namun, jika berlangsung terus-menerus dan berkaitan dengan kebutuhan kuat untuk mendapatkan pengakuan, pola tersebut patut diperhatikan.

4. Harga Diri Bergantung pada Persetujuan Orang Lain

Dalam psikologi, terdapat konsep contingencies of self-worth, yaitu kondisi ketika harga diri seseorang bergantung pada pencapaian atau sumber tertentu.

Menurut ScienceDirect, penelitian yang diterbitkan dalam Journal of Personality and Social Psychology memasukkan persetujuan orang lain sebagai salah satu sumber harga diri.

Dengan pola tersebut, seseorang dapat menilai dirinya berdasarkan respons lingkungan. Ketika mendapat pujian, rasa percaya diri meningkat. Sebaliknya, penolakan dapat memicu keraguan terhadap diri sendiri.

5. Terlalu Memikirkan Jumlah Like dan Komentar

Media sosial membuat kebutuhan akan validasi semakin mudah terlihat. Jumlah likes, komentar, dan views dapat berubah menjadi ukuran seberapa besar seseorang merasa dihargai.

Orang yang sangat bergantung pada validasi bisa berulang kali memeriksa respons terhadap unggahannya. Perubahan kecil pada angka tersebut bahkan dapat memengaruhi suasana hati.

Kebiasaan mencari pengakuan juga berkaitan dengan rasa takut ditolak. Kekhawatiran tersebut dapat membuat seseorang menghindari risiko karena takut mengecewakan orang lain.

6. Sulit Mengambil Keputusan Tanpa Persetujuan

Kebutuhan validasi tidak selalu muncul dalam bentuk keinginan mendapatkan pujian. Pada beberapa orang, pola tersebut terlihat ketika mereka membutuhkan kepastian dari orang lain sebelum mengambil keputusan.

Hal sederhana, seperti memilih pakaian atau menentukan pilihan sehari-hari, dapat membutuhkan persetujuan lingkungan. Mereka khawatir pilihannya dianggap salah atau membuat orang lain tidak menyukainya.

Baca Juga :  Dana Tahap I Rehab Rumah Rusak Gempa Pasbar Cair Juni 2024

Jika berlangsung berlebihan, kebiasaan tersebut dapat menghambat kemandirian dalam mengambil keputusan.

7. Haus Pujian Bisa Berkaitan dengan Ciri Narsistik

Kebutuhan berlebihan terhadap pujian juga dapat muncul bersama sejumlah ciri narsistik. Seseorang mungkin merasa dirinya sangat penting, menginginkan pengakuan berlebihan, atau sulit menerima kekalahan dan kritik.

Mereka juga dapat melebih-lebihkan kemampuan serta pencapaian. Dalam pergaulan, perilaku tersebut terkadang muncul sebagai promosi diri yang berlebihan.

Dalam kondisi tertentu, pola perilaku tersebut dapat ditemukan pada gangguan kepribadian narsistik atau Narcissistic Personality Disorder (NPD). Namun, keinginan mendapatkan pujian saja tidak cukup untuk menentukan seseorang mengalami NPD.

Diagnosis NPD membutuhkan penilaian profesional berdasarkan pola perilaku dan kriteria klinis. Karena itu, seseorang sebaiknya tidak langsung mendapat label gangguan kepribadian hanya karena terlihat sering mencari perhatian atau pujian.

Mengenali Haus Validasi Sejak Dini

Kebutuhan mendapatkan apresiasi sebenarnya merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan sosial. Masalah dapat muncul ketika penilaian orang lain menjadi sumber utama rasa berharga dan memengaruhi keputusan sehari-hari.

Mengenali pola tersebut dapat membantu seseorang membangun harga diri yang lebih sehat. Fokus pada nilai diri, kemampuan menerima kritik, serta mengambil keputusan secara mandiri dapat menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap validasi eksternal. (*)

Berita Terkait

9 Olahraga untuk Mengecilkan Perut Buncit, Efektif dan Aman Dilakukan
Sebelum Lari, Jangan Asal Makan! Ini 8 Makanan dan Minuman yang Bantu Jaga Stamina
Mengapa Pria Sering Buncit Setelah Menikah? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Jangan Asal Makan, Ini Waktu yang Tepat untuk Sarapan hingga Makan Malam
Orang yang Jarang Aktif di Media Sosial Punya 9 Hobi yang Membuat Hidup Lebih Bahagia
7 Kebiasaan Malam yang Bikin Hidup Lebih Tenang bagi Orang yang Suka Tidur Sebelum Jam 9
5 Karier yang Cocok untuk Leo, dari Pengusaha hingga CEO
Ciri Parfum yang Bikin Baju Kuning dan Cara Mencegah Nodanya

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru