Pendaftaran Perlinsos Koto Tangah Tembus 25.158 KK, Target 40 Persen hingga Akhir 2026

Penulis -

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran Perlinsos Koto Tangah mencapai 25.158 KK hingga Oktober 2026. Kecamatan menargetkan capaian 40 persen akhir tahun. (Foto: Pemko Padang)

Pendaftaran Perlinsos Koto Tangah mencapai 25.158 KK hingga Oktober 2026. Kecamatan menargetkan capaian 40 persen akhir tahun. (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Pendaftaran Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, telah mencapai 25.158 kepala keluarga (KK) hingga Oktober 2026.

Kecamatan dengan target pendaftar terbesar di Kota Padang ini terus mengintensifkan sosialisasi dan pelayanan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperbarui data sosial ekonomi masyarakat. Terlebih, pemerintah pusat telah memperpanjang masa pendaftaran Perlinsos hingga 31 Desember 2026.

Camat Koto Tangah, Rio Ebu Pratama, menyampaikan perkembangan tersebut saat ditemui di Kantor Camat Koto Tangah, Jumat (30/10/2026). Ia memastikan proses pendaftaran masih berlangsung dengan melibatkan agen Perlinsos di seluruh wilayah kecamatan.

Target 64 Ribu KK, Kejar Capaian 40 Persen

Rio menjelaskan, Kecamatan Koto Tangah memiliki target pendaftaran sekitar 64.000 KK. Dengan jumlah tersebut, pihaknya berupaya mencapai realisasi pendaftaran minimal 40 persen hingga penghujung 2026.

Untuk mengejar target itu, agen Perlinsos terus memberikan pendampingan kepada masyarakat. Mereka membuka layanan di kantor kelurahan sekaligus mendatangi rumah warga melalui sistem jemput bola.

“Pelaksanaan Perlinsos di Koto Tangah tetap berjalan. Agen Perlinsos terus memfasilitasi pendaftaran warga, baik di kantor lurah maupun melalui pelayanan jemput bola dari rumah ke rumah. Hingga Oktober ini, sebanyak 25.158 KK telah terdaftar,” kata Rio.

Selain pelayanan langsung, pemerintah kecamatan bersama seluruh kelurahan juga menggencarkan sosialisasi. Langkah tersebut bertujuan memperluas informasi sekaligus membantu warga yang membutuhkan pendampingan selama proses pendaftaran.

Pendaftaran Diperpanjang hingga 31 Desember 2026

Perpanjangan masa pendaftaran Perlinsos merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini memberikan kesempatan lebih panjang bagi masyarakat untuk mendaftar sekaligus memperbarui data sosial ekonominya.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Dinas Sosial Kota Padang turut mengajak masyarakat memanfaatkan tambahan waktu yang tersedia. Pemerintah berharap warga segera menyelesaikan pendaftaran sebelum batas waktu berakhir.

Baca Juga :  BM Balkot Pariaman Jadi Ruang Kreatif Anak Muda dan Pengungkit UMKM Kota

Rio juga mengimbau masyarakat, khususnya warga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), agar segera mengikuti proses pendaftaran.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan memfasilitasi kegiatan ini. Kami mengimbau seluruh masyarakat, terutama yang masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), agar segera mendaftarkan diri dan memanfaatkan perpanjangan waktu yang telah diberikan,” ujarnya.

Pemutakhiran Data untuk Perlindungan Sosial Tepat Sasaran

Pemerintah Kecamatan Koto Tangah berharap peningkatan partisipasi masyarakat dapat mempercepat proses pemutakhiran data sosial ekonomi. Data yang lebih akurat nantinya dapat mendukung perencanaan dan penyaluran program perlindungan sosial.

Karena itu, pemerintah kecamatan mengajak masyarakat untuk tidak menunda pendaftaran. Dukungan warga menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan basis data sosial yang lebih lengkap dan tepat sasaran. (*)

Berita Terkait

Pemko Padang Gandeng LAN Sumbar, Siapkan Satgas Pencegahan Narkoba
Gubernur Mahyeldi Buka MTQ ke-46 Sawahlunto, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an
Pemko Padang Targetkan 523 Huntap Rampung pada 2027
Fadly Amran Dorong Penguatan Literasi Pancasila Lewat Bedah Buku Karya Willy Aditya
Padang Mobile Masuk 5 Besar Padang Innovation Award 2026, Ini Keunggulannya
Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km
Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah
Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Sinopsis Film Menang untuk Kalah: Terjerat Judi Online demi Gaya Hidup Mewah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Akbar Chalay Gandeng Matta di Single Terbaru Kera Sakti, Hadirkan Perpaduan Musik Elektronik dan Pop

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:20 WIB

MUI Sesalkan Konser Andrea Bocelli Tetap Digelar, Minta Pemerintah Tinjau Ulang Izin

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Erick Yusuf: Film Buya Hamka Jadi Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Visa Andrea Bocelli Belum Terbit, Imigrasi Tunggu Keputusan Kabaintelkam Polri

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Sinopsis Film Laut Bercerita dan The Doll Ghawiah, Dua Film Lokal Terbaru Tayang Hari Ini!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Bunga Nafisa dan Deandra Nadira Rilis Single Dar Der Dor Ser, Usung Musik Endikup

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Lewat Merayu Waktu, Eltasya Angkat Kisah Sulit Melepaskan Masa Lalu

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menerima audiensi Ketua LAN Sumbar Firman Sikumbang di ruang kerjanya, Balai Kota Aie Pacah, Jumat (30/10/2026). (Foto: Pemko Padang)

Kota Padang

Pemko Padang Gandeng LAN Sumbar, Siapkan Satgas Pencegahan Narkoba

Jumat, 30 Okt 2026 - 18:57 WIB