Dua Pria di Padang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Perjudian Slot Online

Penulis -

Selasa, 3 November 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resmob Polda Sumbar mengamankan dua pria di Padang yang diduga terlibat judi slot online. Polisi menyita dua ponsel sebagai barang bukti. (Foto: Polda Sumbar)

Resmob Polda Sumbar mengamankan dua pria di Padang yang diduga terlibat judi slot online. Polisi menyita dua ponsel sebagai barang bukti. (Foto: Polda Sumbar)

Padang, Javanusa—Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumatera Barat mengamankan dua pria yang diduga terlibat perjudian online jenis slot di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Polisi juga menyita dua telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Petugas mengungkap kasus ini setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan praktik judi online di Jalan Batang Kabuang Nomor 23. Penindakan berlangsung pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Tim Resmob Polda Sumbar Lakukan Penyelidikan

Panit Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar Iptu Rozi Aidel memimpin langsung penyelidikan di lokasi. Tim terlebih dahulu memastikan kebenaran informasi yang masyarakat sampaikan.

Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan aktivitas perjudian slot online. Petugas kemudian mengamankan dua pria yang berada di lokasi tersebut.

Kedua pria itu masing-masing berinisial OC (40) dan AR (39). Keduanya merupakan warga Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Polisi Sita Dua Ponsel dan Akun Judi Online

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti itu meliputi dua unit telepon genggam, yakni Infinix berwarna hitam dan Itel berwarna hijau.

Polisi juga menemukan akun yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian online jenis slot. Petugas selanjutnya menyerahkan kedua pria beserta barang bukti kepada penyidik Unit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumbar.

Penyidik akan memeriksa keduanya dan melanjutkan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dirreskrimum Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar AKBP Umar menegaskan, kepolisian terus merespons informasi masyarakat mengenai dugaan tindak pidana.

Menurutnya, laporan masyarakat menjadi salah satu dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penegakan hukum.

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui langkah penyelidikan. Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas berbagai bentuk tindak pidana, termasuk perjudian online yang dapat merugikan masyarakat,” ujar AKBP Umar.

Baca Juga :  Bawa Semangat Padang Juara, 40 Kader PKK Siap Berlaga di Jambore Tingkat Sumbar

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan menjalankan penegakan hukum secara profesional dan sesuai peraturan perundang-undangan.

AKBP Umar mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian, baik secara langsung maupun melalui platform digital.

Polda Sumbar Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Tindak Pidana

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan perjudian online tersebut.

Ia menilai partisipasi masyarakat berperan penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai aktivitas yang melanggar hukum. Jangan ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkap Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat mengenai risiko perjudian online. Aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dan masalah sosial.

Dampaknya juga dapat merembet ke kehidupan keluarga. Karena itu, Polda Sumbar mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian digital.

Polda Sumbar melalui Ditreskrimum akan terus meningkatkan penyelidikan dan penegakan hukum. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman kepada masyarakat. (*)

Berita Terkait

Resmob Polda Sumbar Selidiki Pencurian Inventaris Kantor Lurah Seberang Palinggam
Satreskrim Polres Solok Selatan Sisir Lokasi PETI di Lubuk Ulang Aling, Tak Temukan Aktivitas Tambang
Bareskrim Ungkap Dugaan Impor Ilegal 1.257 Balpres di Subang, Nilai Barang Capai Rp15 Miliar
Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka dan 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla
Pria Asal Dumai Ditangkap Usai Curi 3 Tabung Gas di Padang, Honda Beat Disita
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Tambang Ilegal di Pasaman, Operator Excavator Diamankan
Air Deras Gunung Singgalang Terjang Pandai Sikek, Warga Bawah Lereng Waspada
Resmob Polda Sumbar Bongkar Dugaan Jaringan Penadahan Motor Lintas Provinsi, 6 Orang Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:51 WIB

Menko Zulkifli Hasan dan Wawako Maigus Nasir Salurkan Bantuan Beras untuk 74.716 Warga Padang

Selasa, 3 November 2026 - 19:40 WIB

Baznas Padang Salurkan Beasiswa Rp1,4 Miliar untuk 2.190 Siswa SD hingga SMP

Selasa, 3 November 2026 - 12:38 WIB

Ditlantas Polda Sumbar Edukasi Pengemudi Trans Padang, Keselamatan Jadi Prioritas

Selasa, 3 November 2026 - 12:33 WIB

Jadwal Kereta Api Sumbar Berubah 1 Desember 2026, Cek Waktu Keberangkatan Pariaman Ekspres dan Minangkabau Ekspres

Selasa, 3 November 2026 - 12:19 WIB

Ditpolairud Polda Sumbar Periksa Kapal Nelayan di Bungus, Pastikan Keselamatan Melaut

Selasa, 3 November 2026 - 12:11 WIB

Bank Nagari Hadirkan Inovasi KTA Berbasis E-Money bagi Pengurus PWI Pessel

Selasa, 3 November 2026 - 10:38 WIB

Wagub Vasko Tegaskan Pemerataan Pembangunan Sumbar, Jalan Perbatasan Dharmasraya Mulai Diaspal

Selasa, 3 November 2026 - 09:55 WIB

PCMM Cabang Indonesia Resmi Dikukuhkan, Mahyeldi Ajak Diaspora Minang Bangun Sumbar

Berita Terbaru