Padang, Javanusa—Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyelidiki dugaan pencurian sejumlah barang inventaris di Kantor Lurah Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Polisi telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan petunjuk untuk mengungkap pelaku.
Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut dilaporkan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Sejumlah peralatan kantor dan fasilitas penunjang pelayanan publik dilaporkan hilang dalam kejadian itu.
Polisi Telusuri Hilangnya Sejumlah Barang Inventaris
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/38/X/2026/Polsek Padang Selatan/Polresta Padang/Polda Sumbar, tertanggal 13 Oktober 2026. Said Benardin, seorang aparatur sipil negara (ASN), tercatat sebagai pelapor.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak kantor mengetahui kehilangan sekitar pukul 07.20 WIB. Namun, sebagian barang ternyata sudah hilang sejak Agustus 2026.
Barang yang dilaporkan hilang meliputi beberapa perangkat komputer, CPU, keyboard, dua printer Epson, serta kamera CCTV. Polisi juga menelusuri kehilangan meteran air PDAM dan satu unit outdoor AC merek Panasonic.
Selain itu, laporan mencakup tabung gas, timbangan bayi dan dewasa, remote televisi, speaker, pengeras suara (TOA), serta modem jaringan internet.
Resmob Polda Sumbar Kumpulkan Petunjuk
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar AKBP Umar mengatakan, tim Resmob telah melakukan pengecekan TKP sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
Menurutnya, penyelidikan terus berjalan untuk mengumpulkan informasi dan petunjuk terkait kasus tersebut.
“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Tim telah melakukan pengecekan TKP dan saat ini penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap peristiwa tersebut, termasuk menelusuri keberadaan barang-barang yang dilaporkan hilang serta mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat,” ujar Kombes Pol Umar.
Saat ini, polisi masih menelusuri keberadaan barang-barang yang hilang sekaligus mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.
Polda Sumbar Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menegaskan komitmen kepolisian untuk menangani setiap laporan tindak pidana secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan pengamanan lingkungan, terutama di fasilitas perkantoran dan tempat pelayanan publik.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui atau memiliki informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut, silakan segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus,” ungkap Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Hingga kini, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar masih mendalami kasus tersebut. Identitas terduga pelaku belum terungkap.
Polda Sumbar memastikan proses penyelidikan terus berjalan sesuai ketentuan hukum. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan fasilitas publik agar pelayanan pemerintahan tetap berlangsung dengan baik. (*)






