Padang, Javanusa—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Andalas (Unand) meluncurkan program Kampus Pengawasan Partisipatif, Jumat (27/9/2024).
Program ini bertujuan mengembangkan Pusat Pendidikan dan Pengawasan Pemilu Partisipatif di lingkungan kampus.
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi berharap mahasiswa memulai keterlibatan dalam menghadirkan pilkada yang baik, berintegritas, jujur dan adil.
“Harapan kita, ke depannya alumni mahasiswa Fisip Unand menjadi punggawa-punggawa di partai politik. Serta menghadirkan kebaikan dalam perwujudan tata kelola pemerintahan yang betul-betul sesuai dengan harapan masyarakat di republik ini,” ucap Khadafi.
Baca Juga: Cegah Pelanggaran, Bawaslu Sumbar Deklarasi Kampung Pengawasan di Pariaman
Hadir juga dalam acara tersebut Bawaslu Kota Padang dan Ketua Program Studi Ilmu Politik Fisip Unand, Dewi Anggraini.
Khadafi berharap kampus pengawasan itu tidak saja dari Fakultas Ilmu Sosial, namun dengan skala yang lebih besar yaitu Kampus Unand.
Hal ini bukan berarti mengajak ikut berpolitik praktis, namun bagaimana mahasiswa menjadi bagian dalam pengawasan berbagai potensi pelanggaran yang terjadi di masyarakat, baik potensi money politik, SARA, Hoax dan netralitas ASN.
Khadafi berpesan demonstrasi hari ini bukan lagi dengan membentangkan spanduk. Tapi masuk ke relung hati masyarakat menyuarakan keadilan dan kebaikan untuk republik ini.
“Harus kita akui, pemilu serentak itu pionirnya Provinsi Sumbar, baru diikuti provinsi lain di Indonesia. Karena itu, mari kita bersama menghadirkan kebaikan pada masyarakat,” ujar Khadafi Pada acara yang dibuka oleh Dekan Fisip Unand, Dr. Jendrius Umar, M.Si.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda mengatakan pilar demokrasi itu hanya ada 2, partai politik dan pemilu.
Karena itu, sebagai wujud tridarma perguruan tinggi, maka Fisip Unand secara kelembagaan juga mempunyai tanggungjawab moral dalam mensukseskan pesta pilkada atau pemilu.
“Kita berharap ke depan, teman-teman mahasiswa bersama Bawaslu ikut terlibat dalam melakukan pengawasan pelaksanaan pemilihan. Khususnya terhadap potensi dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon dan timnya,” ungkap Eris.
Dan sebagai agen perubahan, sebut Eris, mahasiswa diharapkan ikut terlihat dalam mengawal proses pilkada sehingga menghasilkan pemimpin yang berkualitas sesuai harapan.
Sementara itu Ketua HIMA Jurusan Ilmu Politik Fisip Unand, Daffa Fachri menyampaikan terima kasih pada Bawaslu Sumbar, yang telah menargetkan Fisip Unand dalam Deklarasi Kampus pengawasan partisipatif.
“Mahasiswa sebagai agen intelektual, maka perlu bersama-sama dalam melakukan pengawasan partisipatif. Dan Bawaslu melihat potensi itu dengan menggelar deklarasi di Fisip Unand yang melibatkan kami para mahasiswa,” ujarnya.
Di akhir acara dilakukan penandatanganan MoU Pengawasan Partisipatif antara Kordiv Pencegahan, Parmas dan Hubmas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi dengan Ketua Prodi Ilmu Politik Fisip Unand, Dewi Anggraini. (*/rel)






