Pasaman, Javanusa—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat melakukan supervisi, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pasaman pada Kamis (8/5/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pelaksanaan PSU dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sumbar, Vifner, SH, MH, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Bawaslu Sumbar Maksimalkan Aplikasi SRIKANDI untuk Modernisasi Kearsipan Digital
“Tentu ini tahapan penting yang harus kami awasi. Kami ingin memastikan PSU Pilkada Pasaman berlangsung sesuai ketentuan pasca putusan MK,” ujar Vifner saat melakukan peninjauan bersama tim sekretariat Bawaslu Sumbar serta awak media.
Selain melakukan pengawasan langsung, Bawaslu Sumbar juga menindaklanjuti laporan pelanggaran selama proses PSU.
Vifner menegaskan seluruh dokumen administrasi telah diperiksa secara menyeluruh dan sesuai prosedur.
Baca Juga: Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Sumbar Petakan 20 Indikator Potensi TPS Rawan
“Seluruh laporan pelanggaran kami proses sesuai mekanisme yang berlaku. Kami juga terus berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Pasaman,” tambahnya.
Sinergi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, menyambut baik kunjungan tim Bawaslu Provinsi. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk menjaga integritas pengawasan secara profesional.
“Kami berterima kasih atas monitoring dan evaluasi dari Bawaslu Sumbar. Ini menunjukkan adanya sinergi kuat antar tingkatan lembaga pengawasan,” kata Rini, didampingi anggota Bawaslu Pasaman, Lumban Tori.
Menurutnya, sinergi antara Bawaslu Provinsi dan Kabupaten sangat penting untuk memastikan seluruh proses Pilkada berlangsung jujur, adil, demokratis, dan bebas pelanggaran.
Baca Juga: Bawaslu Sumbar Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Solok
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap proses penetapan pasangan calon terpilih dapat berlangsung damai dan tertib. Vifner juga mengajak seluruh pihak mendukung demokrasi yang sehat.
“Kami ingin suasana tetap kondusif. Partisipasi masyarakat Pasaman sangat kami apresiasi, karena telah turut mengawasi Pilkada pasca putusan MK ini agar berlangsung aman dan lancar,” tutupnya.
Supervisi monitoring ini menjadi bukti keseriusan Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.
Baca Juga: PSU Pilbup Pasaman 2025: Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Jangan Golput
Evaluasi lapangan secara langsung memperkuat transparansi dan legalitas seluruh tahapan PSU. Bawaslu berharap seluruh proses dapat menjamin hak politik masyarakat secara menyeluruh. (*)






