DTSEN 2026 Jadi Rujukan Bantuan Sosial, Pemko Pariaman Gelar Sosialisasi

Penulis -

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi membuka Sosialisasi Implementasi dan Pemanfaatan DTSEN bagi seluruh OPD, Camat serta Kepala Desa dan Lurah se-Kota Pariaman, di Aula Balai Kota Pariaman, Selasa (13/1/2026). (Foto: Kominfo Pariaman)

Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi membuka Sosialisasi Implementasi dan Pemanfaatan DTSEN bagi seluruh OPD, Camat serta Kepala Desa dan Lurah se-Kota Pariaman, di Aula Balai Kota Pariaman, Selasa (13/1/2026). (Foto: Kominfo Pariaman)

Pariaman, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mulai mengimplementasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama kebijakan pembangunan dan bantuan sosial tahun 2026.

Langkah ini ditandai dengan sosialisasi DTSEN kepada seluruh OPD, camat, serta kepala desa dan lurah se-Kota Pariaman.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Balai Kota Pariaman, Selasa (13/1/2026), sebagai upaya menyatukan pemahaman lintas sektor terhadap sistem pendataan nasional terbaru.

Sosialisasi ini bertujuan menyelaraskan transformasi sistem pendataan sosial ekonomi yang kini mengacu pada DTSEN sebagai single source of truth nasional. Data ini menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi seluruh kebijakan pembangunan daerah.

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menegaskan DTSEN dirancang untuk memperkuat ketepatan sasaran program pemerintah, khususnya bantuan sosial.

“DTSEN mengintegrasikan data sosial ekonomi agar kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran, adil, dan akurat, terutama dalam penyaluran bantuan sosial,” kata Mulyadi saat membuka kegiatan.

Kurangi Kesalahan Data Bantuan Sosial

Mulyadi menekankan DTSEN hadir untuk menekan dua persoalan utama dalam pendataan bantuan sosial, yakni kesalahan inklusi dan eksklusi.

Kesalahan ini selama ini menyebabkan bantuan tidak sampai kepada warga yang berhak.

Menurutnya, akurasi data lapangan menjadi kunci utama keberhasilan implementasi DTSEN di Kota Pariaman.

“Data DTSEN harus sesuai kondisi riil masyarakat agar tidak ada warga layak yang terlewat, maupun penerima yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria,” ujarnya.

Sistem Desil Jadi Pembeda DTSEN

Berbeda dari sistem sebelumnya, DTSEN tidak hanya mencatat kelompok termiskin. Sistem ini mengelompokkan masyarakat ke dalam Desil 1 hingga Desil 10 berdasarkan tingkat kesejahteraan.

“Desil 1 sampai Desil 4 menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial,” jelas Mulyadi, yang juga mantan anggota DPRD tiga periode.

Baca Juga :  Wawako Mulyadi Usulkan Yota Balad Jadi Ketua DMI Kota Pariaman

Pendekatan ini dinilai lebih komprehensif karena menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

Mulyadi menegaskan penerapan DTSEN sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Aturan tersebut mewajibkan DTSEN digunakan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pembangunan nasional dan daerah.

Dengan dasar regulasi tersebut, seluruh OPD diminta menjadikan DTSEN sebagai rujukan utama dalam setiap program dan kegiatan.

Pemko Pariaman menargetkan seluruh intervensi sosial pada 2026 dapat berjalan lebih tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah. Hal ini hanya dapat dicapai melalui integrasi data yang akurat dan mutakhir.

“Kami berharap data yang diinput benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat agar seluruh program pemerintah daerah berjalan efektif,” tutup Mulyadi. (*/red)

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB