Polresta Padang Musnahkan 18.850 Gram Ganja dan 174 Gram Sabu

Penulis -

Selasa, 22 Agustus 2023 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu di halaman Mapolresta Padang. (Prokopim Padang)

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu di halaman Mapolresta Padang. (Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Polresta Padang memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 18.850 gram dan sabu seberat 174 gram di Mapolresta Padang, Senin (21/8/2023).

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap memimpin langsung pemusnahan barang bukti tersebut.

Turut hadir Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, Kajari Padang M. Fatria serta unsur Forkopimda Kota Padang lainnya.

“Tindakan pemusnahan barang bukti ini telah mendapatkan penetapan dari pengadilan,” ujar Kapolresta.

Selain itu, Polresta Padang menghadirkan enam orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Terdiri dari lima orang warga sipil dan satu orang merupakan anggota prajurit TNI aktif.

Sebelum pemusnahan, barang bukti berupa sabu dan ganja ini telah diperiksa dengan menggunakan peralatan untuk memastikan keotentikannya.

“Setelah itu, kita memusnahkan barang bukti tersebut melalui pembakaran. Kita menggunakan garam sebelum menghancurkannya dengan blender,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah salah satu langkah konkret dalam melawan peredaran narkoba.

Baca Juga :  Hubungan Sumbar-Negeri Sembilan Diharapkan Semakin Kokoh

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terbaru