Ricuh! PKL Pasar Raya Serang Petugas Saat Penertiban

Penulis -

Minggu, 24 Maret 2024 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Javanusa—Penertiban PKL di Pasar Raya Padang pada hari Sabtu (23/3/2024) diwarnai kericuhan. Petugas gabungan Satpol PP dan Tim SK-4 Kota Padang diserang oleh PKL yang tidak terima lapak mereka ditertibkan.

Penertiban dilakukan sesuai dengan Keputusan Walikota 438 tahun 2018 tentang lokasi dan jadwal pedagang kaki lima pasar raya.

Yang mana sepanjang Jalan Pasar Raya Barat, PKL baru diperbolehkan membuka lapaknya pada pukul 15.00 WIB.

Namun, saat tim gabungan melakukan pengawasan sekira pukul 11.30 WIB, sebagian PKL sudah mulai menggelar dagangannya. Jika dibiarkan tentu akan berdampak kepada PKL lainnya dan membuat pasar raya kembali semrawut.

Baca Juga: Satpol PP Padang Amankan 1 Jeriken Tuak, Pemiliknya Dipanggil

Sebelumnya, Dinas Perdagangan dan anggota yang di BKO-kan di pasar tersebut sudah melakukan peneguran, namun tidak diindahkan.

“Maka terpaksa kita lakukan penertiban dan menyita sejumlah barang-barang milik PKL untuk dijadikan barang bukti,” kata Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra.

Saat penertiban, sempat terjadi tarik-menarik antara petugas dengan PKL dan terjadilah penyerangan oleh PKL ke petugas yang sedang melakukan penertiban.

Saat penertiban, terjadi tarik-menarik antara petugas dan PKL. PKL menyerang petugas dengan berbagai cara, seperti melempari batu, memukul dengan helm, dan mencoba menaiki kendaraan operasional petugas untuk menurunkan kembali barang-barang yang telah disita.

Chandra Eka Putra sangat menyayangkan penyerangan tersebut. Ia menegaskan bahwa semua PKL sudah mengetahui aturan berjualan di kawasan Pasar Raya Barat.

“Kita berharap, PKL Pasar Raya Barat hingga Permindo tetap mematuhi aturan sesuai dengan surat keputusan Walikota nomor 438,” tegas Chandra.

Satpol PP akan tetap tegak lurus dalam aturan. “Jika masih ada yang ditemukan melanggar, maka kami akan tetap melakukan penertiban,” tegasnya.

Baca Juga :  Jemaah Gelombang I Mulai Dipulangkan ke Tanah Air

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terbaru