Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang (Disdikbud) bakal menyulap Rumah Gadang Kajang Padati Dt. Rajo Ibrahim sebagai pustaka sejarah.
Rumah yang terletak di Jalan M. Hatta No 14 kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji ini merupakan rumah kebesaran Datuak Rajo Ibrahim (Penghulu dari Suku Koto).
Saat ini, rumah gadang Kajang Padati ini dirawat dan dikelola secara mandiri oleh pihak keluarga dari Suku Koto Nan Batujuaj Tigo Buah Paruik Nagari Pauh IX Padang.
”Rumah Gadang Kajang Padati Dt Rajo Ibrahim ini merupakan salah satu saksi sejarah migrasi masyarakat darek ke pesisir (Kota Padang). Sekarang masuk dalam Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Rencananya akan kami buka pustaka sejarah di rumah ini,” kata Marshalleh Adaz, Kasi Permuseuman dan Cagar Budaya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Senin (13/11/2023).
Baca Juga : Jadi Pembina Upacara di SMKN 5 Padang, Ini Pesan Wali Kota Padang
Rencana membuka pustaka ini sudah melalui pendekatan secara masif antara Pemko Padang dengan Kaum Koto selaku pemilik dan pengelola rumah gadang.
”Pihak keluarga setuju untuk dibuat pustaka dan nantinya juga ditetapkan sebagai Cagar Budaya (CB),” ungkapnya.
Sebagai bentuk persetujuan bersama untuk membuka pustaka sejarah di Rumah Gadang Kajang Padati Dt Rajo Ibrahim ini, pihak keluarga dan pegawai Disdikbud Padang melakukan gotong royong bersama di rumah gadang tersebut, Minggu (12/11/2023).
Selanjutnya, aplikasi dari perencanaan maupun penyediaan fasilitas seperti rak, buku dan lainnya akan dilakukan secara berkala.
”Jadi jika masyarakat ingin tahu tentang sejarah Kota Padang dari masa ke masa, bisa mendapatkan informasinya di rumah gadang ini nantinya,” ucapnya.
Seperti yang diketahui, Rumah Gadang Kajang Padati merupakan rumah adat Minangkabau yang memiliki ciri khas yang berbeda dibandingkan rumah gadang umumnya.
Rumah Gadang Kajang Padati memiliki corak atap pelana, tetapi melancip di bagian ujungnya. Rumah Gadang Kajang Padati banyak ditemukan di kawasan Kuranji, Pauh dan Koto Tangah.
Bentuk dan konstruksinya lebih sederhana dibandingkan rumah adat Minangkabau yang ada di wilayah darek. Hal ini dipengaruhi oleh karakter dan kapasitas manusianya.
Masyarakat pesisir memiliki karakter yang lebih terbuka dan praktis, sehingga lebih mengedepankan sisi fungsional, bukan simbolisme. Selain itu, masyarakat di wilayah pesisir yang menguasai teknik pertukangan atau konstruksi rumah gadang sudah sangat jarang, sehingga mempengaruhi bentuk rumah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya