Satpol PP Sita Belasan Botol Miras Berbagai Merek

Penulis -

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Padang bersama instansi terkait melakukan razia di salah satu kafe karaoke di Padang. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Satpol PP Kota Padang bersama instansi terkait melakukan razia di salah satu kafe karaoke di Padang. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan, menggelar razia gabungan di sejumlah kafe karaoke pada Kamis (9/1/2025) malam.

Operasi ini berhasil menyita 11 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari salah satu tempat hiburan yang tidak memiliki izin edar minuman beralkohol sesuai peraturan yang berlaku.

Rio Ebu Pratama, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Padang, menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan langkah penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kota Padang.

“Razia ini akan rutin kita laksanakan bersama instansi terkait guna menjaga Trantibum agar tetap kondusif, menekan peredaran miras, dan memastikan izin usaha dimiliki pemilik sesuai dengan jenis usahanya,” ujar Rio Ebu.

Dalam razia tersebut, tim gabungan memeriksa enam kafe karaoke. Dari hasil pemeriksaan, satu kafe terbukti melanggar aturan karena tidak memiliki izin edar minuman beralkohol. Barang bukti yang disita meliputi empat botol minuman golongan A, empat botol golongan B, dan tiga botol golongan C.

Pemilik kafe yang melanggar aturan dipanggil ke kantor Satpol PP Kota Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka juga diminta menunjukkan dokumen izin usaha yang sesuai dengan ketentuan.

“Pemilik usaha kita panggil untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna didata dan dimintai keterangannya. Kami juga meminta mereka membawa surat izin usahanya sebagai bagian dari proses pemeriksaan,” tambah Rio Ebu.

Satpol PP Kota Padang menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digalakkan demi menekan peredaran miras ilegal dan memastikan tempat hiburan malam mematuhi peraturan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif di Kota Padang serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. (*/jn01)

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pantau Karhutla Jambi dan Lampung, Minta Titik Api Segera Dipadamkan

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru