DPRD Tanah Datar Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tekankan Optimalisasi PAD

Penulis -

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Tanah Datar menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda. (Foto: Prokopim Tanah Datar)

DPRD Tanah Datar menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda. (Foto: Prokopim Tanah Datar)

Tanah Datar, Javanusa—Sebanyak delapan fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Datar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Nurhamdi Zahari, dalam Rapat Paripurna Tingkat II di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Datar, Selasa (24/6/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi dan Kamrita, serta dihadiri 27 anggota dewan.

Turut hadir dalam sidang tersebut Bupati Tanah Datar Eka Putra, Forkopimda, Pj Sekda Elizar. Pimpinan OPD, camat, wali nagari, pimpinan perguruan tinggi, serta tamu undangan lainnya.

Menurut Nurhamdi, seluruh fraksi menyampaikan persetujuan setelah Ranperda dibahas melalui mekanisme yang berlaku.

Proses tersebut meliputi rapat antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta pembahasan bersama kepala perangkat daerah.

“Delapan fraksi sepakat menetapkan Ranperda ini menjadi Perda. Kami juga memberikan sejumlah catatan penting untuk pemerintah daerah, terutama terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Fraksi mendorong pemerintah untuk menggali potensi daerah secara profesional sesuai kapasitas sumber daya manusia, demi mencapai target realisasi PAD secara optimal.

DPRD Soroti LHP BPK

Juru Bicara Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, Kamrita, turut menyampaikan rekomendasi lembaga legislatif terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Rekomendasi ini penting sebagai dasar evaluasi dan perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.

Menanggapi hal itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyatakan Perda ini akan menjadi pijakan penyusunan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam Perubahan APBD 2025.

“Kami berharap dukungan penuh dari DPRD agar Tanah Datar tetap meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Seperti yang sudah diterima selama 14 tahun berturut-turut,” kata Eka Putra.

Baca Juga :  DPRD Tanah Datar Sahkan 3 Perda: Pencegahan Narkotika, Grand Design Kependudukan dan Kabupaten Layak Anak

Bupati juga mengingatkan seluruh ASN, wali nagari, dan perangkat daerah untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini guna menghindari masalah hukum yang bisa merugikan negara maupun pribadi.

“Gunakan rekomendasi dari BPK dan pengawas internal sebagai panduan perbaikan. Jangan ulangi kesalahan yang sama,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati menekankan Perda yang telah disahkan merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar.

“Semoga keputusan ini membawa berkah dan kemajuan bagi Tanah Datar Luhak Nan Tuo ke depan,” tutupnya. (*/red)

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru