Jakarta, Javanusa—Pemerintah memastikan pasokan beras nasional tetap aman dan terkendali seiring berlangsungnya panen raya di berbagai daerah.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat potensi luas panen dan produksi gabah kering giling (GKG) pada Agustus–Oktober 2025 mengalami kenaikan signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu.
Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, Pudji Ismartini, menyebutkan produksi padi pada Agustus–Oktober 2025 diperkirakan mencapai 15,80 juta ton GKG, naik 4,16 persen dibanding tahun lalu.
Secara kumulatif, produksi padi Januari–Oktober 2025 diperkirakan sebesar 53,87 juta ton GKG, meningkat 12,17 persen.
Kenaikan ini didorong oleh meluasnya panen raya di sentra produksi. BPS mencatat panen besar tersebar di 10 provinsi utama. Yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Sumatera Selatan. Sumatera Utara, Lampung, Aceh, Sulawesi Selatan. Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Selatan.
Selain itu, produksi tinggi juga datang dari sejumlah kabupaten dengan kontribusi besar. Di antaranya Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dengan potensi 235,57 ribu ton GKG; Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dengan 113,46 ribu ton GKG; serta Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Selatan, dengan 97,94 ribu ton GKG.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, kenaikan harga beras yang masih terjadi tidak disebabkan oleh kurangnya produksi.
“Alhamdulillah, produksi beras kita aman. Bahkan, surplus hingga 3,7 juta ton sampai Oktober. Kenaikan harga ini adalah anomali, bukan karena kekurangan produksi. Pemerintah akan menanganinya bersama,” ujarnya.
Pemerintah, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog, terus memperkuat program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di seluruh wilayah. Pasokan beras murah akan digelontorkan ke pasar tradisional, ritel modern, hingga warung kecil.
“Dengan hasil panen melimpah, kami menjamin ketersediaan beras SPHP dengan harga terjangkau. Tidak ada alasan harga beras naik karena stok nasional aman,” tambahnya.
Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh isu penimbunan. Pemerintah juga memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang bermain di pasar dan merugikan konsumen. (*/red)






