Pessel, Javanusa—Untuk memperkuat perencanaan kebencanaan yang terpadu dan berbasis data, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menginisiasi kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) tahun 2025–2030.
Kegiatan ini akan dilaksanakan secara daring Kamis (30/10/2025) besok dari Ruang Video Conference (Vicon) Painan Convention Centre (PCC).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kab Pessel, Evafauza Yuliasman, SE, MSi, Datuak Tigo Lareh, menyampaikan penyusunan dokumen RPB merupakan langkah strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan dan tata kelola kebencanaan di daerah.
“Dokumen ini bukan sekadar laporan administratif, melainkan panduan strategis yang mengintegrasikan upaya pencegahan, mitigasi, tanggap darurat, hingga pemulihan pasca bencana di seluruh wilayah Pesisir Selatan,” ujarnya ketika dihubungi media ini, Rabu (29/10).
Ia menjelaskan, RPB menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Lebih lanjut, Evafauza menekankan pentingnya partisipasi seluruh OPD dalam proses penyusunan dokumen tersebut.
“Kesiapsiagaan bukan hanya tugas BPBD, melainkan tanggung jawab bersama. Kolaborasi lintas sektor akan memperkuat fondasi Pesisir Selatan sebagai daerah yang tangguh terhadap bencana,” ungkapnya.
Rapat koordinasi ini melibatkan sejumlah OPD dan instansi vertikal, di antaranya Bappeda, Dinas PUTR, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial PPr dan PA, Dinas Komunikasi dan Informatika, Polres Pesisir Selatan, Kodim 0311, serta Basarnas.
Melalui sinergi lintas sektor ini, setiap lembaga diharapkan dapat memahami perannya dalam siklus penanggulangan bencana, mulai dari tahap pencegahan hingga pemulihan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pessel, Yuskardi, ketika dihubungi menjelaskan, penyusunan Dokumen RPB 2025–2030 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem kebencanaan yang lebih terencana dan berkesinambungan.
“RPB akan menjadi acuan utama dalam integrasi program pengurangan risiko bencana di setiap sektor pembangunan daerah. Kita ingin memastikan setiap kebijakan pembangunan sudah mempertimbangkan aspek keselamatan dan keberlanjutan lingkungan,” terang Yuskardi.
Ia juga menambahkan, keberhasilan penyusunan dokumen ini sangat bergantung pada kualitas data dan keterlibatan aktif seluruh pihak.
“BPBD tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan masukan dan validasi data dari setiap OPD serta lembaga teknis lainnya agar dokumen yang dihasilkan benar-benar representatif dan dapat diimplementasikan secara efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pesisir Selatan dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerentanan bencana tertinggi di Provinsi Sumatera Barat.
Letaknya yang membentang di sepanjang pantai barat Sumatera dan berhadapan langsung dengan Samudra Hindia, menjadikan daerah ini rawan terhadap gempa bumi dan tsunami. Sementara itu, kondisi geografis yang bergunung dan berlembah menimbulkan risiko banjir bandang, tanah longsor, dan abrasi pantai, terutama di wilayah bagian selatan dan tengah.
Dalam lima tahun terakhir, BPBD mencatat berbagai kejadian bencana hidrometeorologi yang berulang di Kecamatan Koto XI Tarusan, Sutera, Lengayang, dan Batang Kapas.
“Peristiwa tersebut menimbulkan kerusakan infrastruktur serta mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Selain itu, kekeringan musiman mulai dirasakan di beberapa wilayah utara akibat perubahan iklim yang memengaruhi pola curah hujan,” jelasnya.
Melalui penyusunan RPB 2025–2030 itu, BPBD menargetkan terbentuknya dokumen perencanaan kebencanaan yang berbasis risiko, terukur, dan partisipatif.
Dokumen tersebut juga akan menjadi dasar penguatan sistem peringatan dini, peningkatan kapasitas masyarakat, dan optimalisasi sumber daya dalam penanganan bencana.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap langkah penanggulangan bencana di Pesisir Selatan memiliki arah yang jelas, terukur, dan selaras dengan kebijakan pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.
Pemkab Pessel berkomitmen menjadikan penyusunan RPB 2025–2030 sebagai momentum penting dalam memperkuat tata kelola kebencanaan yang tangguh terhadap perubahan iklim.
“Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu mempercepat respons bencana, memperkuat kesiapsiagaan daerah, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk hidup lebih siaga dan adaptif terhadap potensi bencana di masa depan,” tutupnya. (niks)






