Satpol PP Padang Tertibkan Remaja Nongkrong dan Minum Alkohol di Batang Arau

Penulis -

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Padang menertibkan puluhan remaja yang nongkrong hingga dini hari di kawasan Batang Arau, Rabu (24/12/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Satpol PP Padang menertibkan puluhan remaja yang nongkrong hingga dini hari di kawasan Batang Arau, Rabu (24/12/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satpol PP Padang menertibkan puluhan remaja yang nongkrong hingga dini hari di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (24/12/2025).

Kedatangan petugas membuat sejumlah remaja berhamburan lari menghindari pemeriksaan di lokasi minim penerangan tersebut.

Penertiban ini menyusul banyaknya laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas muda-mudi di kawasan wisata sejarah Kota Padang itu.

Selain rawan gangguan ketertiban, lokasi tersebut juga kerap disalahgunakan sebagai tempat konsumsi minuman beralkohol.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan operasi dilakukan sebagai respons atas pengaduan masyarakat.

Warga mengeluhkan aktivitas nongkrong hingga dini hari yang dinilai mengganggu ketenteraman lingkungan sekitar.

“Banyak aduan masuk karena kawasan Batang Arau digunakan muda-mudi untuk nongkrong sampai larut malam, bahkan ada dugaan konsumsi minuman beralkohol di ruang publik,” kata Rio Ebu Pratama, Rabu dini hari.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena tidak sesuai dengan norma sosial dan budaya masyarakat Kota Padang.

Terlebih, kawasan Batang Arau merupakan ruang publik yang semestinya dijaga bersama.

Langgar Perda Ketertiban Umum

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sejumlah remaja masih berkumpul di sekitar kawasan pelabuhan tua Batang Arau.

Sebagian lainnya ditemukan mengonsumsi minuman beralkohol di atas kapal yang bersandar di kawasan itu.

“Mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik jelas tidak dibenarkan dan melanggar Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” tegas Rio.

Ia menambahkan, penegakan aturan dilakukan sebagai bentuk komitmen Satpol PP Padang dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.

Langkah ini juga untuk mencegah potensi tindak kriminal dan perilaku menyimpang di ruang publik.

12 Orang Diamankan

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan orang perempuan dan tiga orang laki-laki.

Baca Juga :  Wawako Padang Pimpin Penertiban APK dan Bahan Kampanye yang Melanggar Aturan

Seluruhnya dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rio.

Satpol PP Padang mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memanfaatkan ruang publik secara positif dan mematuhi aturan daerah.

Partisipasi warga dalam melaporkan gangguan ketertiban juga dinilai penting untuk menjaga Kota Padang tetap aman dan nyaman. (*/red)

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru