Jakarta, Javanusa—Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana pemulihan bencana telah cair untuk wilayah terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pemerintah menyalurkan anggaran tersebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden untuk mempercepat penanganan pascabencana.
Penegasan itu disampaikan Purbaya saat menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR bersama jajaran Kabinet Merah Putih. Sejumlah kepala daerah terdampak bencana turut hadir dalam rapat tersebut.
Dana Darurat Rp268 Miliar Sudah Disalurkan
Menkeu Purbaya menyampaikan pemerintah telah mencairkan dana pemulihan bencana senilai Rp268 miliar. Dana tersebut disalurkan kepada tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak.
“Kami sudah mempercepat penyaluran dana darurat sesuai perintah Presiden,” kata Purbaya. Ia menegaskan dana tersebut bersumber dari program nasional pemulihan pascabencana.
Purbaya menjelaskan setiap kabupaten/kota menerima Rp4 miliar. Sementara itu, masing-masing provinsi memperoleh Rp20 miliar.
“Total Rp268 miliar itu sudah dicairkan seluruhnya untuk daerah terdampak,” ujarnya.
Menurut dia, langkah ini bertujuan mempercepat pemulihan layanan dasar masyarakat.
Dana Siap Pakai Masih Rp1,51 Triliun
Selain dana darurat, Menkeu mengungkapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengajukan tambahan anggaran Rp1,4 triliun pada 18 Desember. Dari jumlah tersebut, Rp650 miliar dialokasikan khusus untuk penanganan bencana di Sumatera.
Saat ini, dana siap pakai yang tersedia masih mencapai Rp1,51 triliun. Purbaya memastikan anggaran tersebut siap dicairkan kapan saja.
“Kalau administrasinya dikejar hari ini atau besok, dana bisa langsung cair. Uangnya ada, tinggal dipercepat,” tegasnya.
Dukungan Anggaran Huntara dan Huntap
Terkait pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap), Menkeu memastikan dukungan anggaran tetap tersedia. Syaratnya, pembangunan telah berjalan dan dikoordinasikan melalui BNPB.
“Huntara dan huntap yang sudah dibangun tahun ini bisa langsung dibebankan ke kami lewat BNPB,” kata Purbaya. Ia menegaskan dana pemulihan bencana masih mencukupi untuk percepatan pembangunan.
Dorong Pemulihan Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
Pemerintah berharap percepatan penyaluran dana darurat dan dana siap pakai mampu mempercepat pemulihan wilayah terdampak.
Langkah ini juga diharapkan memberi dampak nyata bagi masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Koordinasi pusat dan daerah terus diperkuat agar penanganan pascabencana berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. (*/red)






