MUI Padang Pariaman Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H, Mulai Rp40.000–Rp50.000 per Jiwa

Penulis -

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musyawarah penetapan fatwa besaran zakat fitrah dan fidyah 1447 H di Kantor Baznas Padang Pariaman. (Foto: Ist)

Musyawarah penetapan fatwa besaran zakat fitrah dan fidyah 1447 H di Kantor Baznas Padang Pariaman. (Foto: Ist)

Padang Pariaman, Javanusa—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padang Pariaman resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1447 Hijriah.

Penetapan dilakukan melalui musyawarah bersama yang difasilitasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padang Pariaman. Fatwa ini menjadi acuan resmi bagi masyarakat menunaikan zakat fitrah di wilayah setempat.

Musyawarah penetapan fatwa berlangsung di Kantor Baznas Padang Pariaman, dengan partisipasi Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab, Dinas Koperasi dan Perdagangan, MUI Kabupaten Padang Pariaman, serta Kantor Kementerian Agama.

MUI Kabupaten Padang Pariaman menetapkan besaran zakat fitrah berdasarkan tiga kategori beras:

    • Beras standar: Rp40.000 per jiwa
    • Beras medium: Rp45.000 per jiwa
    • Beras premium: Rp50.000 per jiwa

Penetapan ini mempertimbangkan harga pangan terkini dan prinsip keadilan. Dengan klasifikasi ini, masyarakat dapat menunaikan zakat secara proporsional tanpa mengurangi esensi ibadah maupun kepedulian sosial.

Ketua Baznas Padang Pariaman, M. Defriadi, Dt. Rangkayo Basa menyatakan pihaknya menyambut baik fatwa MUI.

“Baznas Kabupaten Padang Pariaman mendukung penuh fatwa MUI ini. Ini penguat dalam pengelolaan zakat fitrah agar tertib, terukur, dan sesuai syariat,” ujarnya.

Ia menambahkan, fatwa ini diharapkan meningkatkan transparansi, optimalisasi pengelolaan zakat, dan kesejahteraan mustahik secara berkelanjutan. (*/red)

Baca Juga :  Wawako Padang Ajak Bundo Kanduang Jaga Identitas Minangkabau

Berita Terkait

Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari
Resmi Pimpin Polda Sumbar, Irjen Pol Jawari Disambut Welcome Parade
Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:57 WIB

Berbagi Pengalaman di Unand, Fadly Amran Ajak Mahasiswa Jadi Pemimpin Berintegritas dan Peduli Sesama

Senin, 14 September 2026 - 20:33 WIB

Dies Natalis ke-70 Unand, Mahyeldi Minta Riset Tak Berhenti di Publikasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Buka PKKMB PNP 2026, Fadly Amran Dorong Mahasiswa Aktif Berorganisasi dan Kejar Prestasi

Senin, 2 Maret 2026 - 08:06 WIB

Cegah Sejak Dini, FK Unbrah Edukasi Mahasiswa Baru tentang Bahaya Infeksi Menular Seksual

Jumat, 15 November 2024 - 07:02 WIB

Dosen PA Unbrah dan RSUD dr. Rasidin Padang Gelar Deteksi Dini Kanker Serviks Gratis

Senin, 4 November 2024 - 15:15 WIB

FK Unbrah Edukasi Masyarakat Padang Pariaman tentang Diabetes Melitus

Berita Terbaru