Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang di Selasar dan Badan Jalan Pasar Raya

Penulis -

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang, Kamis (5/3/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang, Kamis (5/3/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan pedagang yang berjualan di selasar toko dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang, Kamis (5/3/2026).

Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban kawasan pasar serta memastikan jalur pejalan kaki dan arus lalu lintas di pusat perdagangan tersebut tetap berfungsi sebagaimana mestinya.

Dalam kegiatan ini, Satpol PP dibantu unsur gabungan dari TNI dan Polri. Petugas melakukan pengawasan sekaligus memberikan imbauan kepada pedagang yang masih memanfaatkan selasar toko dan badan jalan sebagai tempat berjualan.

Sejumlah barang dagangan turut diamankan petugas dari pedagang yang tetap menggelar dagangan di area yang dilarang, terutama ketika petugas tidak berada di lokasi.

Petugas menegaskan selasar toko merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki sehingga harus dijaga kebersihan dan ketertibannya.

Selain di area selasar, penertiban juga dilakukan terhadap pedagang sayur di kawasan Pasar Raya Blok III yang masih berjualan di badan jalan. Aktivitas tersebut dinilai dapat menghambat arus lalu lintas dan mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar pasar.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan kawasan tersebut sebelumnya telah beberapa kali diberikan peringatan agar pedagang tidak menggunakan badan jalan maupun selasar sebagai tempat berjualan.

“Kawasan ini sudah sering diperingatkan agar pedagang tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas serta aktivitas masyarakat di sekitar pasar,” kata Chandra. (*/red)

Baca Juga :  APBD 2024 Kota Pariaman Defisit Rp 3,7 Miliar, Pemko Pastikan Transparansi Anggaran

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru